Friday, August 29, 2008

PROF. DR. PAWENNARI HIJJANG, MA


PENGEMBANGAN MODAL SOSIAL MENUJU MASYARAKAT MADANI
Resistensi dan Persistensi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Milik Bersama
di Kawasan Adat Ammatoa Sulawesi Selatan
OLEH : PROF. DR. PAWENNARI HIJJANG, MA
Antropologi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Indonesia

Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Keammatoaan (masyrakat yang masih tradi-sional). Penelitian melibatkan informan yang terdiri atas para pemuka adat dan warga masyarakat Keammatoaan, baik yang berdiam di kawasan Ilalang Embaya (tempat pemukiman warga masyarakat Keammatoaan), maupun yang berdiam di kawasan Ipantarang Emabaya (wilayah yang dihuni membaur diantara warga masyarakat Keammatoaan dan warga masyarakat lainnya), tokoh masyarakat dan para pejabat instasi yang ada hubungannya dengan masyarakat Keammatoaan.Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) peranan Ammatoa sebagai kepala persekutuan hukum dalam melaksanakan aturan yang mempunyai implikasi pada pelestarian lingkungan; (2) bagian tertentu dari Pasang (pesan lisan leluhur yang tidak boleh ditulis) yang mengatur segala segi kehidupan warga masyarakat Keammatoaan yang diyakini berasal dari Turiek Arakna; (3) Pasang yang bernuansa kebijakan lingkungan yang dapat dijadikan acuan dalam pelestarian lingkungan; dan (4) substansi Pasang yang relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bernuansa peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Ammatoa sebagai kepala persekutuan hukum, sangat ketat menjaga agar hutan tetap lestari .Usaha itu antara lain menjatuhkan sanksi terhadap penebnag pohon tanpa izn; (2) terdapat butir pasang yang mengamanahkan kepada warganya menjaga agar lingkungan hidup tetap lestari, tanpa harus dalam keadaan Tallasak Kamase-masea (hidup memelas); (3) kesepakatan dalam Abborong (bermusyawarah) yang mewajibkan menanam dua pohon atau lebih sampai tumbuh bagi mereka yang diizinkan menebang satu batang pohon ( “sistem tanam-tebang”), adalah hal yang sangat mendukung pelestarian lingkungan yang dapat dijadikan acuan dalam melestarikan lingkungan , utamanya lingkungan hutan; (4) Pasang yang antara lain substansinya adalah prinsip hidup Tallasak Kamase-masea tidaklah identik dengan keprihatinan.
Kata kunci : Modal sosial, Amamatoa dan masyarakat madani