BUDAYA INOVASI DAN KOMPETISI
(Suatu Penelusuran Awal)
Oleh : PROF. DR. ABU HAMID
Mantan Ketua Jurusan Antropologi Unhas, Guru Besar Unhas, Guru Besar di Pascasarjana Unhas, Saat ini sbg REKTOR UNIVERSITAS 45, MAKASSAR, SUL-SEL INDONESIA
A. PENDAHULUAN
Wujud kebudayaan harus dipahami sebagai suatu sistem pengetahuan gagasan dan kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat. Fungsi dari sistem ini memberi pedoman bagi masyarakat dalam hal bersikap dan berperilaku atas kontaknya dengan lingkungan alam dan sosial dimana mereka berada. Kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat merupakan kekuatan abstrak yang mampu memaksa dan mengarahkan pendukungnya untuk berperilaku sesuai dengan sistem pengetahuan, gagasan dan kepercayaanyang dimiliki oleh masyarakat.
Kebudayaan sebagai suatu sistem, dimilik oleh angota masyarakat melalui proses belajar, sejak ia lahir? sampai ajal menjemputnya. Kebudayaan mengatur kehidupan kita setiap saat, sadar atau tidak mengenai hal ini, rupanya ada tekanan untuuk mengikuti dan membentuk perilaku kita sesuai apa yang telah diciptakan oleh pendahulu kita. Banyak lagi penjelasan tentang dimensi kebudayaan seperti terlukis? dalam buku C.Kluckhohn [1]. Pandangan? seperti ini melihat? kebudayaan sebagai ?warisan? yang tidak perlu diganggu, cukup mengikuti saja apa yang sudah ada, adalah suatu realitas yang sudah diciptakan dan sudah dilembagakan.
Apabila kebudayaan dipandang sebagai warisan sosial dengan segala yang tampak berupa? perilaku dan benda-benda produk, kegioatan penelitian terhadapnya tentunya ide yang terbentuk dalam kelompok etnik, seperti halnya? yang diperhatikan adalh berupa benda-benda fisik yang suudah jadi. Masih berkisar pada pandangan ini, dikatakan bahwa setiap kebuadayaan merupakan susunan teknik-teknik adaptasi atau strategi terhadap ekosistem dan memperoleh input dari luar. Strategi adaptif tersebut lhir dari dalam masyarakat melalui lembaga yang berfungsi evaluasi, selektif dan dinamik mengembangkan semua aspek-aspek kebudayaan dan memproduksi output berupa perilaku memangku kebudayaan. Semua itu adalah hasil kearifan budaya atau semacam local? knowledge? yang menjadi sumber perkembangan budaya secara luwes melalui tranformasi. Apabila ilmuan sosial mengandalkan penelitian terhadap peoses perubahan masyarakat dan kebudayaan, maka yang menjadi perhatian mereka adalah perubahan bentuk, fungsi dan peranan dari yang lama? kepada yang baru, berarti pembaharuan ide-ide, pergeseran perilaku dan perubahan wujud benda fisik yangb sudah ada atau yang? sedang terjadi.
Dalam hubungan dengan pendapat, bahwa kebudayaan menimbulkan berbagai kebutuhan dan kepentingan serta menyediakan cara-cara untuk memnuhi kebutuhan? tersebut. Selain kebutuhan primer, lebih besar beayanya adalah kebutuhan kebudayaan, seperti kebutuhan tentang gensi sosial, gaya hidup dan keinginan berpretasi. Kepentingan politik untuk posisi tertentu, menimbulkan berbagai konflik sosial, dalam arti konflik kepentingan, namun dalam kebudayaan itu sendiri sudah tersedia resep untuk meredam konflik, hanya anggota masyarakat belum menemukan resep tersebut. Kebudayaan yang dilihat dari aspek waktu, ia memilik pncaran sejarah, yaitu aspek sejarah masa lalu, biasa dalam bentuk baru yang sudah mengalami seleksi berkembang secara trasformatif, akhirnya sampai pada kita. Penemuan dan? invention baru, material dan ideologis serta sistem kepercayaan, dipersiapkan oleh kelompok individu melalui kontak-kontak hitoris dengan individu lain atau dicipta oleh kelompok sendiri. Akumulasi sejarah berbagai warisan sosial, anak manusia yang lahir dari warisan tersebut melanjutkannya, biasanya dalam bentuk yang sudah disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan perkembangan masyaraka.
Uraian ringkas tersbut diatas, adalah pandangan yang melihat kebudayaan sebagai warisan yang sudah jadi? dengan fungsinya yang transformatif, dijadikan latar untuk uraian selanjutnya dalam kesempatan yang mendadak ini sesuai penugasan panitia pengarah .
B. DAYA CIPTA SEBGAI SUATU KEBUDAYAAN
Hampir semua unsur-unsur kehidupan ini sudah mengalami transfirmasi atas perubahan waktu, terjadinya penemuan baru dan adanya difusi unsur budaya asing dari luar. Menurut, teori ternsformasi, bahwa beberapa unsur budaya gugur karena tidak diperlukan? lagi dan yang lainnya berlanjut terus dengan modifikasi tertentu. Unsur budaya yang gugur tersebut, adakalanya muncul kembali dengan konsep yang diperbaharui dan interpretasi yang baru pula. Sementara? unsur yang berlanjut karena gagasan dan nilai yang? dikandungnya masih disadari pentingnya oleh sebagian anggota masyarakat. Transformasi bisa membawa pembaharuan dan mungkin pul membawa kemerosotan, bila daya selektivitas kurang memadai
Transformasi tradisi, disebut demikian sejak kehidupan manusia tergantung atau ditentukan oleh alam, namun secara perlahan manusia menciptadan memajukan kebudayaan. Pewaris secara simbolis, secara tradisi lisan/tulisan, melalui kultus, rius-ritus dan sistemkepercayaan, inilah yang dipeljarai dan disadari oleh generasi masyarakat sekarang.
Pertanyaan yang muncul, apakah masih perlu dianut ajaran teori transformasi dalam keadaan masyarakat yang serba cepat dengan pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi canggih sekarang ini. Kondisi pemerintah dan kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan mendasar yang tentunya berpengaruh pada budaya bangsa. Disamping perkembangan globalisasi dan modernisasi bidang-bidang kehidupan, adalah konsekuensi pula yang berpengaruh terhadap kebudayaan.
Sudah lama Soedjatmoko [2] ?telah memperingatkan pada kita suatu konsep ?Revolusi Pengetahuan?? yang harus digunakan secara konsekuen? dari? kemampuan ilmu pengetahuan untuk keperluan industrial. Inovasi dan invensi tidak lahi merupakan peristiwa insidentil, tetapi harus merupakan hasil pencaharian ilmiah yang direncanakan dan diatur secara sadar. Pengerahaan ilmu pengetahuan terhadap pengembangan masyarakat dan kebudayaan, seharusnya perantaraan Penelitian dan Pengembangan yang berorientasi penemuan. Temuan-temuan dari hasil pengarahan ilmu pengetahuan, bukan temuan reduplikasi atau semacam invetarisasi, melainkan sesuatu yang bisa mambawa perubahan dan pemabaharuan, bila dimanfaatkan. Kenyataan sekarang, hampir semua instansi sudah memilik lembaga penelitian, namun hasil penelitian tersebut belum diolah apalagi dipergunakan.
Revoluasi pengetahuan yang menyangkut masalah mendasas sudah berjalan di negara-negara maju atau negara industri. Pengaruhnya terhadap kemajuan ekonomi industri, makin maju pesat dan makinkaya, sementara negara berkembang terlambat dan makin miskin. Kemajuan negara maju tersebut membangkitkan kekuatan sosial sebagai akibat dan invensi atas penagarahan pengetahuan malalui penelitian berencana dan mendalam, telah mengubah kehidupan manusia dalam paruh kedua abad ke 20. Dalam abad 21 ini negara maju sudah melaju dengan pembuatan barang-barang sintetis penyaringan air laut untuk keperluan irgasi, pengolahan bahan mentah menjadi bahan siap pakai dan kemajuan lainnya.
Konsep revolosi pengetahuan, rupanya ada kemiripan dengan konsep Thomas S. Khun [3] ?mengajukan supaya berguru pada sejarah yang harus menjadi titik pangkal; penelitian. Dikatakan bahwa perubahan mendalam haruslah melalui revolusi ilmiah, bahwa kemajuan ilmiah pertama-tama bersifat revolusioner, bertentangan dengan sebelumnya, bahwa ilmu pengetahuan maju secarakomulatif. Khun adaalah filosof yang berorientasi pada sejarah ilmu. Konsep pokok Khun ialah paradigma yang dpat ditafsir sebagai cara pandang terhadap dunia dan praktek ilmiah konkrit.
Marilah kita maknai konsep Revolusi pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang sifatnya harus sistematis dan obyektif dalam aspek dinamis dan kretif, yaitu kegiatanmanusia kreatidf, senantiasa mengajar pengetahuan baru, selalu tergugta jiwa dan pikirannya untuk menemukan sesuatu yang berguna, tanpa pernah puas atas semua temuannya itu. Semua komponen sosial, diharapakan memilik sikap demikian, terutama kaum intelek yang merasakan dirinya alumnus Perguruan Tinggi. Tidak tebatas pada kaum intelek saja, namun pemimpin organisasi dan tokoh masyarakat disyaratkan selalu bersikap sebagai pengejar dan penemu konsep baru. Apakah Pendidikan Tinggi perlu menjadi Resarch University atau membuat program studi Doktor peneliti ? Semua in merupakan alternatif tentunya disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan, mengingat hambatan dan kerumitan perlu terlebih dahulu disingkirkan, seperti kondisi ekonomi dan politik. Tidak kalah pentingnya sebagai penghambat, adalah mentalitas bangsa, dalam arti kondisi kebudayaan itu sendiri.
Inovasi unsur-unsur kehidupan, berarti perubahan besar yang dilakukan secara berencana dan secara bersama diterima sukarela, maka ketika itulah budaya inovasi sudah terjelma. Daya cipta dibangun dengan revolusi pengetahuan melalui penelitian dan pengembangan kreativitas terus menerus, sampai kegiatan itu dirasakan suatu kebutuhan, maka daya cipta sudah menjadi bagian kebudayaan. Inovasi dan daya cipta terkait satu dengan lainnya dan inter play antara keduanya yang memajukan perkembangan kebudayaan.
C. KOMPETISI SEBAGAI SUATU SISTEM KEBUDAYAAN
Dalam masyarakat yang unik tidak menganut ajaran individualisme, kompetisi dianggap sesuatu yang negatif, oleh karena kemajuan dan pembaharuan, dianggap tidak perlu berkompetisi, cukup bekerja bersama dan bergotong royong menghasilkan yang bermanfaat, itu sudah satu kemajuan. Maju? bersama dan menikmati hasil bersama, tanpa perlu memilih sikap kompetitif. Rupanya paham ini menyamakan pengertian anatara kompetisi dengan konflik. Pengalaman masa lalu ketika mulai digiatkan Pembaharuan Lima Tahun pertama dan kedua, suasana masyarakat dikndalikan sedemikian rupa dengan konsep ?stabilitas sosial?, sehingga kompetisi terpasung dan konflik terjaga tidak sampai mengganggu stabilitas.
Kompetisi adalah alamat masih adanya kehidupan, masih ada keinginan dan kebutuhan. Kompetisi adalah bagian dari gejala kemanusiaan, bahwa semenjak adanya kelompok manusia, di dalamnya terdapat kompetisi apakah menggejala atau tersembunyi.
Masyarakat? Indonesia yang majemuk ini, terdiri atas berbagai suku bangsa dengan identitas kebudayaan masing-masing. Setiap kebudayaan mempunyai intensitas, kuantitas dan kualitas kompetisi yang? berbeda dan cara pengendaliannya pula yang berbeda. Muncul pertanyaan, sejauh mana kompetisi setiap kebudayaan membwa kemajuan dan pembaharuan. Rupanya kebudayaan yang meletakkan ?harmonisasi? dalam hubungan sosial dan lingkungan, kompetisi muncul sebagai akibat dari adanya asset sosial yang diperlombakan memilikinya sehingga yang tampil dipermukaan adalah memburu pemenuhan kebudtuhan dan kepentingan, biasanya pemuasan diri atas bena-benda metrial dan posisi sosial. Bukanlah kompetisi dalam arti persiangan pada kemampuan ilmu dan teknologi yang didukung oleh sikap rasional, kritis dan anlitis.
Pra-syarat sikap kompetitif, harus menjunjung tinggi martabat manusia sebagai persona dengan nilai-nilai demokratis serta hak azasi seseorang, supaya dinamika hidup berlangsung secara dielektik. Dalam hal ini norma-norma sosial dan nilai budaya menjadi kontrol atas berlangsungnya kompetisi yang rasional dan sehat. Kompetisi diarahkan pada kegiatan produktif dan etos kerja tinggi, bebas dari sifat ?kecemburuansosial? terhadap prestasi yang dicapai oleh seseorang. Sementara kebudayaan yang dimliki oleh suku bangsa, mungkin? sebagian saja bahwa pada umumnya menempatkan ?harmonisasi?lebih utama, agar kessimbangan hidup lebih terpelihara. Sikap kompetitifnya tidak rasional, tetapi pendekatan simbolik dengan menyertakan perasaann. Cukup dimengerti mempunyai kemampuan adaptasi, ssedang dinamikanya terlihat pada kemampuan asimilasi dan daya serapnya tinggi yang datang dari sekitarnya.
D. PENUTUP
Uraian singkat dan sederhana ini, dimaksudkan untuk membuka dialog budaya dalam menemukan konsep untuk pembengunan kebudayaan nasional Masyarakat transisi seperti halnya Indonesia sekarang ini, antara inovasi dan kompetisi sedang inter play dan mungkin tidak akan ketemu atau menemukan ujung yang diharapkan membawa kemajuan yang diharapkan. Kompetisi lebih banyak terjadi berputar-putar pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan sesaat, sementara inovasi berjalan lambat, karena terpengaruh oleh golakan? persaingan. Komponen sosial yang berada pada gelora kompetitif, adalah dari kalangan pemimpin organisasi, elit sosial, pemuka masyarakat, bahkan mereka dari kalangan bawah yang memanfaatkan kesempatan kompetitif tersebut.
Inovasi dan kompetisi didekati dari segi kebudayaan, oleh karena keduanya merupakan hal yang mendasar dari gejala kemanusiaan yang kadang kala mmuncul sebagai gejala sosial. Keduany pula dapat memacu kemajuan dan modernisasi jika dibarengi didukung oleh kondisi sosial.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdullah Taufik
1999.? Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ; Sebuah Pendekatan Kultural, dalam Edy Suandi Hamid (ed), Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia. Yogyakarta : Adity Media
Geertz E.
1973 ? The interpretetion of Culture. New York : Basic Book Inc
Goodenough W.
1971 ? Culture, Language and Society. Reading, MA. : Addison Wesley M.Pub. No. 7
Koentjaraningrat
1969 ? Rintangan-rintangan Mental Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jakarta : Bhratara
Kluckhohn, C.
1949 ? Mirror for Man. USA : Wittlesey House
Kleden Ignas
1987 ? Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan . Jakarta : LP3ES
Soedjatmoko
1984 ? Dimensi Manusia dalam Pembangunan. Jakarta : LP3ES
-------------------------------------------------------------------
[1] Lihat Clyde Kluckhon, Mirror For Man, The relation of Anthropology tp Modern Life. Toronto??? Whittelssy House, 1949, hlm. 23-29
[2] Soedjatmok, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Jakarta : LP3S. 1984, Hlm. 28-30
[3] Lihat Thomas S. Khun, The structure of Scietitic Revolution, 1963 (diterjemahkan oleh Tjun Surjaman dengan judul Paradigma dalam Revolusi Sains) 1993