Friday, August 29, 2008

PROF. DR. PAWENNARI HIJJANG, MA


PENGEMBANGAN MODAL SOSIAL MENUJU MASYARAKAT MADANI
Resistensi dan Persistensi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Milik Bersama
di Kawasan Adat Ammatoa Sulawesi Selatan
OLEH : PROF. DR. PAWENNARI HIJJANG, MA
Antropologi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Indonesia

Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Keammatoaan (masyrakat yang masih tradi-sional). Penelitian melibatkan informan yang terdiri atas para pemuka adat dan warga masyarakat Keammatoaan, baik yang berdiam di kawasan Ilalang Embaya (tempat pemukiman warga masyarakat Keammatoaan), maupun yang berdiam di kawasan Ipantarang Emabaya (wilayah yang dihuni membaur diantara warga masyarakat Keammatoaan dan warga masyarakat lainnya), tokoh masyarakat dan para pejabat instasi yang ada hubungannya dengan masyarakat Keammatoaan.Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) peranan Ammatoa sebagai kepala persekutuan hukum dalam melaksanakan aturan yang mempunyai implikasi pada pelestarian lingkungan; (2) bagian tertentu dari Pasang (pesan lisan leluhur yang tidak boleh ditulis) yang mengatur segala segi kehidupan warga masyarakat Keammatoaan yang diyakini berasal dari Turiek Arakna; (3) Pasang yang bernuansa kebijakan lingkungan yang dapat dijadikan acuan dalam pelestarian lingkungan; dan (4) substansi Pasang yang relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bernuansa peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Ammatoa sebagai kepala persekutuan hukum, sangat ketat menjaga agar hutan tetap lestari .Usaha itu antara lain menjatuhkan sanksi terhadap penebnag pohon tanpa izn; (2) terdapat butir pasang yang mengamanahkan kepada warganya menjaga agar lingkungan hidup tetap lestari, tanpa harus dalam keadaan Tallasak Kamase-masea (hidup memelas); (3) kesepakatan dalam Abborong (bermusyawarah) yang mewajibkan menanam dua pohon atau lebih sampai tumbuh bagi mereka yang diizinkan menebang satu batang pohon ( “sistem tanam-tebang”), adalah hal yang sangat mendukung pelestarian lingkungan yang dapat dijadikan acuan dalam melestarikan lingkungan , utamanya lingkungan hutan; (4) Pasang yang antara lain substansinya adalah prinsip hidup Tallasak Kamase-masea tidaklah identik dengan keprihatinan.
Kata kunci : Modal sosial, Amamatoa dan masyarakat madani

Lagi Kemiskinan

Drs. M. Yahya Pojiale
Dosen Antropologi, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan

Usia kemiskinan, setua dengan usia kemanusiaan itu sendiri. Dalam pada itu, maka kemiskinan sesungguhnya merupakan takdir manusia. Namun karena kemiskinan membawa implikasi permasalahan yang amat luas bagi manusia, maka kehadirannya wajib dimusuhi.
Setuju dan tidak sependapat dengan suatu faham ialah takkdir manusia, Takdir karena manusia lahir sebagai sebuah entitas yang unik, memiliki kapasitas intelegensi dan endapan pengalaman yang beragam, karena itu perbedaan pandangan merupakan suatu yang niscaya. Serupa halnya dengan kemiskinan, telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah kehidupan umat manusia. Jika demikian halnya, maka kemiskinan merupakan takdir manusia. Keberadaannya akan senantiasa hadir mengiringi keberadaan umat manusia,Entitas kemiskinan akan setia mengiringi keberadaan manusia. Sebab, kalau fenomena kemiskinan telah berhasil dienyahkan oleh umat manusia, maka sejumlah teks-teks agama akan diperbaharui. Bagi pemeluk teguh ajaran Islam, tentu hal itu merupakan sesuatu yang mustahil. sebab teks suci Al Qur’an diyakni sebagai teks yang lengkap untuk segala jaman.
Olehnya itu, maka kemiskinan merupakan suatu takdir bagi manusia. Kehadirannya amat dibenci, tetapi akan terus hadir mengiringi keberadaan umat manusia. Jadi tak mungkin lagi turun ayat-ayat baru
Saya kurang memberikan curahan perhatian yang memadai berkenaan dengan teks Qu’an dan Hadis, karena itu saya tergolong awam dalam hal teks-teks tersebut. Tetapi saya sedikit memberi curahan perhatian terhadap manusia dari aspek biososiobudaya, dan psikososial, termasuk sosioekonomi.Dari curahan perhatian itulah, saya kemudian menemukan bahwa kemiskinan merupakan sesuatu yang inheren dalam sejarah manusia, kedudukannya sama dengan penyakit, ditakuti, dibenci, tetapi akan terus menyertai keberadaan manusia hingga akhir jaman. Manusia memang berkewajiban untuk memusuhinya, tetapi jangan pernah bermimpi bahwa kemiskinan akan dapat dienyahkan dimuka bumi. Fenomena itulah yang diresponi oleh berbagai teks-teks suci. Dan bahkan salah satu indikator kualitas keimnanan seseorang ialah ketika ia memberi curahan perhatian dan tindakan nyata untuk memusuhinya.
Dari perspektif itu, maka saya memandang kemiskinan sebagai sebuah takdir.Jadi saya tidak melihat masalah kemiskinan dari perspektif individu yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Pada level individu, seyogyanya kemiskinan tidak diterima sebagai suatu yang given, sebab hal itu bertentangan dengan pesan dan printah Tuhan yang tertuang dalam berbagai kitab suci.
Salamaki

POJIALE - oleh Drs. M. Yahya

POJIALE
oleh : Drs. M. Yahya
Dosen Antropologi, Universitas Hasanuddin
Syahdan, orang Bugis acapkali memilih menggunakan kaca pembesar saat mereka hendak bercermin diri. Akibatnya gambaran dirinya senantiasa terlihat lebih besar atau lebih hebat daripada keadaan yang sebenarnya. Gambaran atau citra diri (self image) yang mengalami pembesaran itu, kemudian terekspresikan dalam tindakan-tindakan sosial mereka yang cenderung suka pamer --kekayaan, jabatan, gelar akademik dan gelar lainnya yang bersifat ascribed. Orientasinya adalah mendapatkan apresiasi dari lingkungan sosialnya secara lebih `wah' dibandingkan dengan keadaan yang sebenarnya. Label yang diberikan oleh masyarakat terhadap gambaran diri seperti itu adalah pojiale. Sementara itu, karakter orang Bugis yang tersaji dalam berbagai karya tulis umumnya bersifat ideal-normatif. Sebagai misal, pola pergaulan sehari-hari orang Bugis senantiasa dilandasi oleh prinsip sipakatau – menempatkan harkat manusia sebagai makhluk yang termulia – dan pranata panngadereng – sistem norma dan aturan adat yang mengatur kegiatan dan pergaulan hidup manusia Bugis. Prinsip itu kemudian mengejawantah pada relasi antara joa (pemimpin) dengan joareng (pengikut) yang bersifat patron-client – hubungan saling melindungi dan menghidupi satu sama lain – menjunjung tinggi harkat diri dan harkat orang lain, dan setia kawan. Selain itu, orang Bugis menempatkan prinsip kejujuran (alempureng) dan kepantasan (assitinajangeng) sebagai orientasi tindakannya. Pandangan yang kontradiktif tersebut memunculkan setidaknya dua pertanyaan utama, yakni: Mengapa karakter orang Bugis yang terungkap dalam tulisan ini berbeda secara signifikan dengan karakter orang Bugis yang tersaji dalam karya-karya tulis lainnya mengenai orang Bugis? Apakah watak pojiale merupakan watak dasar umat manusia atau merupakan konstruksi lingkungan? Jawaban atas pertanyaan itu akan dipaparkan dalam uraian berikut. Kebudayaan dan Kepribadian: Sebuah Tinjauan Kritis Deskripsi mengenai karakter orang Bugis yang telah dituangkan oleh sejumlah penulis – diantaranya Pelras, Mattulada, Ambo Enre, Anwar Ibrahim, Rahman Rahim, Mashadi Said, dan beberapa penulis lainnya – senantiasa dalam bingkai ideal-normatif. Pelukisan yang demikian itu merupakan konsekuensi logis dari pijakan teoritik mereka tentang kebudayaan. Bagi mereka kebudayaan dipahami sebagai sesuatu yang given, ada sebelum individu-individu lahir, dan nilai-nilai yang dikandungnya selalu dilihat dalam aspeknya yang ideal. Lagi pula nilai-nilai ideal kebudayaan akan berpengaruh secara linear terhadap pembentukan karakter dan perilaku individu-individu yang menjadi pemangku kebudayaan tersebut. Implikasi dari pijakan teoritik seperti itu adalah mereka menjadikan sure La Galigo dan Lontara sebagai sumber data utama untuk menemukan pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai budaya orang Bugis. Dan individu-individu yang dianggap sebagai agen utama dalam proses pewarisan nilai-nilai budaya (sosialisasi dan enkulturasi) adalah orang tua, tokoh agama, dan tokoh adat. Maka sekalipun terdapat karya tulis mengenai orang Bugis dilengkapi dengan riset lapangan (pengamatan dan wawancara mendalam), fokus amatan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terhadap informannya selalu dalam kerangka ideal-normatif. Kalau pun mereka menemukan karakter atau perilaku orang Bugis yang bertolak belakang dengan kaidah-kaidah ideal, mereka memandangnya sebagai karakter atau perilaku yang menyimpang (deviant). Karena itu mereka mengabaikannya. Konsekuensi lanjutnya, temuan risetnya selalu sejalan dengan kaidah-kaidah ideal kebudayaan Bugis sebagaimana yang tersaji dalam sure La Galigo dan Lontara. Model berpikir yang melihat relasi antara kebudayaan dan kepribadian telah berkembang dalam ilmu antropologi sejak tahun 1930-an. Salah seorang tokohnya yang terkenal adalah Ruth F. Benedict. Asumsi teoritis Benedict adalah bahwa dalam satu satuan kebudayaan dimungkinkan berkembang karakter atau tipe temperamen yang beragam sebagai akibat dari adanya perbedaan genetik dan konstitusi (ketubuhan) bagi setiap individu. Namun kebudayaan hanya membolehkan sejumlah terbatas dari karakter tersebut yang dapat berkembang, yaitu yang sesuai dengan konfigurasi dominan. Karena itu, mayoritas orang-orang dalam setiap masyarakat memiliki karakter atau tipe temperamen yang sesuai dengan tipe dominan dari masyarakatnya. Tipe karakter itulah yang disebut sebagai karakter atau kepribadian normal. Sementara individu-individu tertentu yang kurang berbakat untuk menyesuaikan karakternya dengan karakter dominan disebut sebagai deviant. Masalahnya kemudian adalah apakah kerangka berpikir yang meletakkan nilai-nilai budaya ideal yang given itu cukup ampuh untuk menjelaskan fenomena sosial budaya yang terus bergerak, dan arah gerakannya acapkali sangat berjarak dengan nilai-nilai ideal? Tentu saja jawabannya tidak. Dalam kaitan itu, maka tulisan ini lebih memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang hidup dan terus bergerak mengikuti gerak zaman. Dalam kaitan itu, maka kebudayaan tidak dipahami sebagai melulu membentuk individu, tetapi individu-individu juga dilihat sebagai agen yang aktif membentuk dan memberi isi terhadap kebudayaannya. Lagi pula, konstruksi nilai tidak lagi hanya dilakukan oleh keluarga, tokoh agama dan tokoh adat, tetapi juga oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga pendidikan dan pasar yang diusung oleh media massa. Akibatnya, selain kebudayaan menjadi sangat dinamis, juga ideologi pasar telah ikut membentuk karakter individu dalam masyarakat. Cara pandang yang demikian itu, menyebabkan penulis tidak menjadikan kitab La Galigo dan Lontara sebagai sumber rujukan, tetapi lebih mengacu pada endapan pengalaman penulis sebagai "orang dalam" – orang yang lahir, besar dan berinteraksi dengan orang-orang Bugis – dan sekaligus sebagai "orang luar" – berinteraksi dengan berbagai kebudayaan "luar" dan menggeluti pemikiran-pemikiran terkini dalam ilmu sosial, khususnya antropologi. Sebagai "orang dalam", penulis senantiasa terpapar dengan beragam corak kehidupan orang Bugis. Karenanya, makna dan orientasi tindakan sosial mereka terekam dan tertanam secara cukup mendalam dalam peta kesadaran penulis. Selanjutnya, sebagai "orang luar" penulis dapat berjarak dan sekaligus berefleksi atas tindakan-tindakan sosial orang Bugis. Lewat refleksi itu, selain penulis menemukan adanya karakter unik yang dipunyai oleh orang Bugis, yaitu pojiale, juga tampak adanya jarak yang sangat senjang antara nilai-nilai ideal kebudayaan Bugis dengan kondisi faktual kehidupan sosial orang Bugis. Arena Ekspresi Pojiale Abraham Maslow, psikolog humanis kawakan berasumsi bahwa manusia memiliki enam tingkatan kebutuhan, yaitu bermula dari kebutuhan yang paling dasar (physiological need) hingga ke tingkat kebutuhan paling tinggi (cognitive need). Penghayatan atas kebutuhan dimulai dari kebutuhan fisiologik, dan jika terpenuhi secara minimal, barulah terhayati kebutuhan berikutnya, yaitu kebutuhan akan rasa aman. Jika kebutuhan akan rasa aman terpenuhi pada ambang bawahnya, barulah muncul kebutuhan berikutnya, yaitu kebutuhan sosial (berteman, mencintai dan dicintai); dan apabila kebutuhan sosial telah terpenuhi dalam batas minimal, maka mulailah muncul kebutuhan akan pengakuan diri (dihargai, diakui prestasi dan reputasinya). Demikian seterusnya hingga sampai pada kebutuhan kognitif (lihat, Gunarya, 2006). Lalu bukankah karakter pojiale merupakan perwujudan dari kebutuhan sosial dan kebutuhan pengakuan diri (self esteem) bagi orang Bugis? Jawaban atas pertanyaan tersebut boleh "ya" dan dapat pula "tidak". Tergantung pada sudut pandang kita. Jika sudut pandang yang kita gunakan mengikuti cara pandang orang Bugis, maka jawaban atas pertanyaan di atas adalah "ya". Sebab, bagi orang Bugis dengan memamerkan kekayaan, jabatan, gelar akademik dan gelar tradisional lainnya, maka mereka merasa relasi sosialnya akan terbangun dan merasa mendapatkan penghargaan, serta reputasi dan prestasinya diakui oleh lingkungan sosialnya. Lain halnya, jika kita menggunakan kerangka berpikir Maslow, maka karakter pojiale dapat dikatakan sebagai bukan merupakan manifestasi dari upaya pemenuhan kebutuhan sosial dan kebutuhan self esteem. Sebab, cara pemenuhannya tidak bersifat alamiah, tetapi cenderung dipaksakan. Lagi pula semangatnya lebih ke arah penggelembungan diri di tengah lingkungan sosialnya. Tengok misalnya, bagaimana orang Bugis yang dikenal sebagai pemeluk teguh agama Islam berlomba-lomba menunaikan ibadah haji, tetapi sebagian diantaranya yang motif utamanya bukan karena panggilan iman, melainkan karena mengharapkan apresiasi dari lingkungan sosialnya. Dalam konteks itu, maka dapat dimaklumi apabila terdapat sejumlah orang yang berpredikat haji/hajjah yang masih bermasalah aspek ibadahnya yang lain, dan bahkan acapkali menjadi pelaku dalam kegiatan "dunia malam". Arena lainnya yang digunakan oleh orang Bugis untuk memamerkan penguasaan sumberdaya ekonomi adalah pada saat pelaksanaan upacara perkawinan. Saat itu sebagian besar dari atau mungkin seluruh energi ekonomi keluarga akan dikerahkan untuk membiayai pesta pernikahan. Sebagai contoh kasus, beberapa bulan yang lalu, penulis menyaksikan kegiatan mappenre' doi balanca (menyerahkan uang nikah) – salah satu kegiatan dalam prosesi pernikahan, di mana pihak keluarga laki-laki mengantar uang belanja ke pihak keluarga perempuan, jumlah uang tunai yang diserahkan oleh pihak laki-laki adalah sebanyak Rp100 juta. Penyerahan uang tersebut diumumkan dengan menggunakan pembesar suara dan disaksikan oleh ratusan orang. Ternyata, desas-desus yang sampai di telinga penulis, jumlah doi menre'/balanca yang disepakati saat prosesi pelamaran hanya sebanyak tiga puluh lima juta rupiah. Itu berarti, enam puluh lima juta rupiah sisanya berasal dari pihak keluarga perempuan itu sendiri. Lalu, untuk apa uang sebanyak itu dipermaklumkan kepada khalayak, jika toh jumlah sebenarnya hanya sebanyak tiga puluh lima juta rupiah? Jawabannya tentu saja karena mereka mendambakan pujian dari masyarakat. Selain itu, saat pelaksanaan pesta perkawinan, orang-orang yang hadir akan menggunakan dan memamerkan asesoris termahal yang dipunyainya. Kalung emas yang ukurannya kadang-kadang sebesar jari kelingking digelantungkan di luar pakaian; di lengannya terjejer gelang emas; busana yang digunakan acapkali dilengkapi dengan peniti emas; dan bahkan di daerah tertentu ibu-ibu kaya melengkapi asesorisnya dengan menggunakan pengikat tali kutang dari emas. Sekitar tahun 1999, ketika siaran TV swasta belum menjangkau pelosok pedesaan di Sulawesi Selatan, kecuali dengan antena parabola, terdapat salah satu desa yang penduduknya berlomba-lomba membeli antena parabola dan tentu saja dengan TV. Tetapi pada saat yang sama, ketika dilakukan survai tentang kesehatan lingkungan, ditemukan di antara rumah tangga yang memiliki antena parabola tersebut yang tidak memiliki jamban keluarga, dan yang memiliki jamban pun acapkali tidak memenuhi standar kesehatan. Lalu kenapa hal itu terjadi? Karena kepemilikan TV dan antena parabola mengemban makna prestise. Sementara kepemilikan jamban tidak. Meskipun merupakan kebutuhan utama bagi kesehatan. Tak jarang pula kita menemukan seseorang yang sangat setia menggunakan topi, baik ketika ia sedang mengendarai mobil maupun saat berada di supermarket dan di tempat umum lainnya. Ternyata ketika mata kita tertuju pada huruf-huruf yang tercetak di topi itu, terbacalah namanya yang lengkap dengan gelar (kebangsawanan, dan akademik) berikut jabatan yang disandangnya. Hal yang lebih ironis adalah dunia kampus yang seyogyanya para aktornya larut-tenggelam dalam kegiatan akademik – kegiatan belajar-mengajar, meneliti, menulis dan mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia – malah lebih terpesona pada simbol-simbol akademik.Akibatnya, guru besar sangat bangga dengan gelarnya. Karena kebanggaannya itu, maka ia akan murka jika orang menyapanya tanpa gelar, apatah lagi menulis namanya tanpa mencantumkan gelarnya. Selain itu, guru besar dan juga guru kecil terhipnotis oleh simbol-simbol materil. Maka dari itu, waktu dan energinya lebih tercurah pada upaya untuk mendapatkan tambahan gaji semaksimal mungkin agar mereka dapat mengekspresikan kepenguasaan sumberdaya materil. Akibatnya mereka menjadi abai pada dunia yang digelutinya. Lupa meneliti dan menulis buku yang dapat dipertanggung-jawabkan secara akademik. Konsekuensinya, gelar akademik yang terpajang hanya menjadi tanda-tanda yang kehilangan penanda-penandanya. Penutup Karakter orang Bugis sebagaimana yang penulis amati, alami dan rasakan sungguh berjarak dengan nilai-nilai ideal kebudayaan Bugis. Hubungan sosial yang dalam etika Bugis diantaranya dilandasi oleh ati macinnong (nurani yang bening), dan dari ati macinnong akan lahir itikad baik, kejujuran, kepantasan, dan kesolideran; namun realitasnya tak berjejak. Ketiadaan jejak itulah sehingga di benak penulis menggelayut pertanyaan: Apakah karakter orang Bugis yang terdapat dalam sure' La Galigo dan Lontara pernah hadir secara faktual dalam kehidupan orang Bugis? Ataukah isi sure' La Galigo dan Lontara hanya merupakan impian dari para fiolosof Bugis pada jaman lampau? Kedudukannya. serupa dengan ideologi negara "Pancasila" yang diklaim sebagai kristalisasi dari jiwa dan pandangan dunia (wold view) bangsa Indonesia. Tetapi di sisi lain aktor-aktor bikokrasi negara banyak yang mengidap penyakit kleptokrasi. Atau, jika memang sungguh-sungguh pernah teraktualisasi dalam kehidupan orang Bugis, maka pertanyaan lanjutnya adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan nilai-nilai ideal berikut karakter luhur orang Bugis kemudian mengalami penggerusan

TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT



TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN
*

Oleh :
Hamka Naping
**

Latar Belakang

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki luas wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif berturut-turut 3,1 dan 2,7 juta km, dikarunia sumberdaya pesisir dan lautan yang snagat beragam dengan jumlah besar. Kondisi ekologis eilayah laut Indonesia merupakan wilayah yang penuh daya tarik dan menantang dari sudut pengkajian berbagai ilmu pengetahuan. Ekosistem laut Indonesia mengandung sejumlah fenomena yang menarik untuk dikaji dari berbagai dimensi dan sudut pandang, baik dimensi fisik ekologis, maupun dimensi yang berkaitan dengan masalah sosiobudaya, termasuk didalamnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan laut.
Sumberdaya potensil bagi ekosistem laut Indonesia, baik sumberdaya yang dapat pulih (renewble resources), seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya pantai (tambak) dan marikultur, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut pada umumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Demikian pula dengan sumberdaya yang tidak dapat pulih (urenewble resources), seperti minyak dan gas bumi, dan mineral lainnya serta jasa-jasa lingkungan (environmental service), yang meliputi energi, kawasan rekreasi dan pariwisata, masih banyak yang belum terjamah dan dimanfaatkan secara optimal (Dahuri, 1999 : 2). Belum termanfaatkannya secara optimal dari segenap potensi sumberdaya laut tersebut terkait erat dengan masalah perkembangan teknologi yang dikuasai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat maritim sendiri.
���������
Pemanfaatan lingkungan alam laut sesungguhnya merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat dengan mendayagunakan sejumlah potensi yang terkandung di dalam lingkungan laut tersebut untuk memenuhi sejumlah kebutuhan manusia. Dalam upaya pemanfaatan lingkungan laut itu, teknologi sebagai wujud dan fungsi kebudayaan memegang peranan yang sangat penting. Bahkan Steward (1955) dalam (Manner, 1999) mengklasifikasikan sifat hubungan antara kelompok manusia yang secara spesifik berbeda dengan kelompok masyarakat lain disebabkan oleh pola pemanfaatan teknologi, disamping perbedaan sistem ekonomi dan sistem kepercayaan (religion) yang dianut.
���������
Masyarakat nelayan di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, melalui proses evolusi dan perkembangan teknologi yang berlangsung dalam kurun waktu yang sangat panjang, secara akumulatif menciptakan suatu bentuk teknologi penangkapan yang memiliki kapasitas dan kemampuan, baik dilihat dari volume fisik maupun daya tangkapnya, yang oleh nelayan lokal dikenal dengan nama bagang rambo.
���������
Tulisan ini berusaha mengungkap bagaimana pola pemanfaatan teknologi dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan laut bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dan nelayan Barru khususnya.

Sekilas Tentang Bagang Rambo

���������
Bagang Rambo adalah suatu jenis bagang yang merupakan modifikasi dari sejumlah jenis bagang yang sudah ada sebelumnya dengan ciri yang menonjol adalah memanfaatkan kapal yang lebih besar sebagai rakit atau badan bagang, dan menggunakan pencahayaan dari lampu listrik menggantikan lampu petromaks yang digunakan pada jenis bagang sebelumnya. Jenis bagang ini memiliki sejumlah perbedaan, baik tipe maupun kapasitas daya tangkapnya, dengan jenis bagang lainnya. kata �rambo� bermakna besar dan unggul sebagai bentuk dan makna asosiatif dari bagang yang dimaksud.
Jenis bagang ini dapat beroperasi secara terus menerus tanpa harus tergantung pada peredaran bulan karena walau bulan purnama bagang rambo juga dapat beroperasi karena pencahayaannya dapat mengatasi cahaya bulan sehingga tetap dapat memikat kawanan ikan. Dalam rangka penangkapan, bagang rambo dioperasikan oleh paling sedikit 12 orang yang terdiri atas punggawa laut dan para sawinya, yang dibantu oleh sejumlah orang yang bertugas di kapal.
Untuk membuat sebuah bagang rambo, seorang nelayan, biasanya mereka yang berstatus sebagai punggawa harus mengeluarkan modal kurang lebih tiga ratus juta rupiah. Dengan biaya sebesar itu, nelayan membentuk kelompok-kelompok kerjasama sebagai mitra mengembangkan usaha bagang rambo, atau menjalin hubungan dengan lembaga keuangan formal seperti bank. Dengan demikian, bagang rambo memberi bobot baru dalam dimensi budaya nelayan, karena sistem pengorganisasian diri dan kemampuan mengembangkan mitra usaha semakin berkembang.
Keunikan lain yang menonjol dari satu unit bagang rambo adalah karena ia dilengkap dengan fasilitas komunikasi yang cukup canggih seperti HT, telepon seluler, televisi, dan radio. Dengan sejumlah fasilitas seperti itu, komunikasi antara nelayan dengan puggawa di darat, dan antara bagang rambo yang satu dengan bagang rambo yang lain dapat berlangsung setiap saat.

Bagang Rambo, Kondisi Ekologis dan Sosiobudaya Masyarakat

Teknologi bagang rambo bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Barru, tidak dapat dipandang hanya sebagai sebuah fenomena teknologis yang berdiri sendiri, melainkan fenomena tersebut harus dipandang dalam konteks yang lebih luas dengan melihat keterkaitannya dengan fenomena lain sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi secara utuh. Fenomena penerapan teknologi bagang rambo oleh masyarakat nelayan dalam pemanfaatan lingkungan laut adalah suatu fenomena yang tidak terlepas kaitannya dengan fenomena sosial budaya, bahkan dapat dikatakan bahwa peristiwa perkembangan teknologi penangkapan, mulai dari tingkat yang paling sederhana sampai pada taraf yang kompleks seperti saat ini. Masyarakat nelayan di Barru membangun dan mengembangkan teknologi bagang rambo sesungguhnya merupakan wujud kemampuan adaptip yang dimiliki dalam berinteraksi dengan lingkungan alamnya, dan itu semua merupakan hasil dari proses akumulatif yang melewati waktu panjang hingga mencapai wujudnya seperti sekarang ini.
Demikian pula penerapan teknologi bagang rambo bagi pemanfaatan lingkungan memiliki hubungan timbal balik (feedback), baik dalam konteks ekologis maupun pada tataran sosial budaya. Penerapan teknologi bagang rambo, dalam posisi relatif berkonsekuensi terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi yang dapat dilihat dari meningkatnya secara rata-rata pendapatan perkapita masyarakat nelayan, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam pemanfaatan bagang rambo. Konsekuensi ekologis dari penerapan teknologi bagang rambo adalah semakin rendahnya kualitas lingkungan laut, dan terekploitasinya lingkungan laut secara besar-besaran yang menyebabkan populasi ikan semakin berkurang.
Secara umum dalam rangka pemanfaatan sistem teknologi, kenyataan aktual menunjukkan bahwa masyarakat maritim dalam menggunakan teknologi untuk pemanfaatan sumberdaya laut, selain mencatat sejumlah keberhasilan (seperti dalam bentuk peningkatan pendapatan rata-rata penduduk, dan penyerapan tenaga kerja potensial dalam bidang kenelayanan) yang arahnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun pada sisi lain juga berkosekuensi terhadap berbagai fenomena sosial budaya seperti terjadinya ketegangan-ketegangan sosial yang dapat menjadi cikap bakal bagi terciptanya transformasi sosial budaya bagi masyarakat nelayan (Mamar, 1989, Naping, 1991).
Secara teoritis dapat dikemukakan bahwa pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, memiliki makna yang sangat strategis karena dengan itu, masyarakat nelayan memenuhi kebutuhan ekonominya, di samping kebutuhan sosial, budaya dan biologis lainnya.
Hal tersebut memang sesuai dengan prinsip alamai yang dimiliki oleh manusia, yakni di samping rangsangan dan dorongan untuk memanfaatkan lingkungan alam sebesar-besarnya guna memenuhi sejumlah kebutuhan, baik kebutuhan dasar (biologis) maupun kebutuhan psikologis dan kebutuhan sosial.
Akan tetapi, lebih dari itu, disamping memanfaatkan lingkungan alam laut untuk memenuhi sejumlah kebutuhannya, masyarakat nelayan bagang rambo di Barru juga memiliki seperangkat tatanan (norma dan nilai) yang mengarahkan mereka untuk tetap menjadi bagian dari lingkungan yang lestari. Fenomena empirik yang dapat dijadikan acuan atas pembenaran dari fakta ini adalah dilakukannya sejumlah kegiatan ritual yang bermakna mewujudkan hubungan harmonis antara mereka dengan lingkungannya. Juga telah disepakatinya sejumlah nilai yang menganggap perbuatan negatif dan pemberian sanksi sosial segala hal yang merupakan tindakan destruktif bagi tindakan yang merusak lingkungan seperti penggunaan bom dan sejenisnya untuk kegiatan penangkapan. Dengan demikian, nelayan bagang rambo yang memainkan posisi sebagai antroposentris bagi lingkungan telah memainkan peran ganda, yakni di smaping sebagai pegnambil manfaat dari lingkungan, juga telah memposisikan diri sebagai pemelihara lingkungan, sehingga tercipta keserasian yang harmonis antara lingkungan di satu pihak dengan masyarakat nelayan itu sendiri� pada pihak lain.
Dalam rangka memanfaatkan lingkungan laut, masyarakat nelayan bagang rambo mengembangkan seperangkat kebudayaan dalam bentuk idea, gagasan, aktivitas atau tindakan, serta teknologi yang berupa materi dan cara-cara atau strategi tertentu sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan yang mereka miliki (Abu Hamid, 1996). Elaborasi konsep teknologi dalam konteks ini mengacu pada pemahaman operasional bahwa teknologi, khususnya teknologi penangkapan seperti bagang rambo dan teknologi transfortasi laut harus dipahami dengan penekanan pada bagaimana aggota masyarakat� memberi tanggapan dan harapan serta bagaimana mekanisme pemanfaatannya (Abu Hamid, 1986 : 8).
Secara empirik, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat nelayan bagang rambo adalah bagian dari kelompok masyarakat yang memanfaatkan lingkungan alam laut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sejak beberapa dasawarsa yang laluhingga saat ini mengalami dinamikanya sendiri sebagai suatu proses menuju terciptanya sebuah perubahan, baik perubahan yang bersifat microsopic maupun perubahan yang bersifat macrosopic. Perubahan yang bersifat microsopic ditandai oleh adanya perubahan pada unsur-unsur yang detail dalam kehidupan masyarakat dan hanya dapat dideteksi melalui pengamatan yang cermat, sedangkan perubahan yang bersifat macrosopic� adalah perubahan dalam skala besar yang tampak jelas walaupun hanya dengan pengamatan selintas. Perubahan yang terjadi merupakan akibat dari adanya dorongan internal, berupa daya kreatifitas dan inovasi dari warga masyarakat, maupun karena pengaruh eksternal (dari luar masyarakat yang bersangkutan) dalam bentuk hasil serapan dan adopsi dari luar masyarakatnya. Diasumsikan bahwa sumber-sumber (penyebab) terjadinya perubahan sosial budaya nelayan bagang rambo yang terjadi hingga saat ini adalah karena pengaruh perangkat-perangkat teknologi bagang rambo yang mereka gunakan (Naping 2003:4).
Keberadaan perangkat teknologi bagang rambo dan inovasi-inovasi baru yang menyertainya diduga memberi fungsi tertentu bagi proses pergeseran pranata-pranata sosial budaya. Pergeseran mana adalah merupakan wujud responsif adaptof dan mekanisme penyesuaian dari perangkat teknologi baru. Dengan demikian fungsi teknologi bagang rambo dapat dipahami sebagai media terwujudnya transformasi dan perubahan sosial budaya.


Teknologi Bagang dan Perubahan Sosial Budaya� Masyarakat

Dalam konteks pembahasan teknologi sebagai stimulan terjadinya perkembangan masyarakat nelayan bagang rambo harus dipahami dan memiliki makna sebagai fungsi bagi terwujudnya struktur sosial dan budaya� dalam eksistensi masyarakat nelayan bagang rambo di Kabupaten Barru. Teknologi bagang rambo dapat dijadikan sebagai suatu pusat orientasi dan titik penting untuk memenuhi bagaimana berlangsungnya proses dan mekanisme perkembangan yang terjadi pada masyarakat tersebut. Pemahaman tentang teknologi bagang rambo yang digunakan mengantar kita untuk memenuhi kondisi obyektif masyarakat nelayan di Kabupaten Barru itu sendiri,. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa bersumbu pada teknologi bagang rambo kita dapat menemukan benang merah yang merambat pada semua dimensi rambatan benang merah itu membawa kita pada pemahaman holistik tentang dunia kenelayanan dengan segala dimensinya.
Pada sisi yang lain, teknologi dan inovasi dalam rangka pemanfaatan lingkungan alam laut berfungsi untuk mewujudkan orientasi dan tujuan sstem dari struktur masyarakat yang ada. Jika tujuan dari sistem masyarakat adalah terwujudnya kesinambungan eksistensi, maka teknologi memainkan peran-peran strategis menuju terciptanya tujuan tersebut melalui fungsi yang disumbangkan terhadap aktivitas hidup aggota masyarakat. Mengacu pada asumsi teoritis seperti itu, dapat dikemukakan bahwa teknologi sebagai sebuah inovasi maupun sebagai sebuah proses difusi dan akulturasi menjadi bagian yang terintegrasi dengan komponen lain dalam suatu struktur yang berfungsi. (Naping, 2003:5)
Munculnya struktur baru dalam masyarakat nelayan terutama yang disebabkan karena mausknya teknologi bagang rambo melalui dua saluran yakni berupa hasil inovasi kreatif warga masyarakat yang memiliki tingkat kecerdasan tertentu, dan hasil serapan dan adopsi dari luar. Teknologi bagang rambo merupakan produk kreatif, dan hasil adopsi yang tersosialisasi dan teradaptasi secara sukses bagi anggota masyarakat, sehingga ia menjadi sebuah produk budaya.
Mengungkap fenomena penerapan teknologi yang dihubungkan dengan transformasi sosial budaya nelayan sebagai bagian dari totalitas masyarakat pedesaan, sesungguhnya terkandung tujuan dan manfaat yaitu dapat mengantar kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang nelayan dengan segala eksistensinya. Penerapan berbagai macam teknologi dalam konteks pemanfaatan lingkungan termasuk aktifitas kenelayanan, telah terjadi pergeseran unsur-unsur sosial dalam bentuk perubahan pranata sosial ekonomi, organisasi dan kelompok-kelompok sosial, pola-pola hubungan sosial, peranan dan status sosial. Terjadinya transformasi sosial ekonomi pada masyarakat nelayan tidak terlepas dari berbagai macam kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk mengentaskan nelayan dari keadaan miskin. Skeitar tahun 1970-an misalnya, berdasar pada keinginan pemerintah meningkatkan derajat hidup masyarakat nelayan, ditetapkan kebijakan mengintrodusir penangkapan seperti perahu yang dilengkapi dengan mesin (out board engine).
Pandangan teoritis yang menjadi pegangan tulisan ini adalah bahwa dalam upaya memahami teknologi bagang rambo sebagai suatu unsur budaya dalam sistem masyarakat nelayan, bahwa teknologi bagang rambo adalah merupakan sebuah unsur dari sistem yang diyakini memainkan fungsi tertentu. fungsi tersebut antra lain mewujudkan stabilitas dinamis dari eksistensi masyarakat nelayan sebagai akibat dari meningkatnya produktivitas merupakan.
Fungsi teknologi bagang rambo bagi struktur masyarakat nelayan adalah memantapkan struktur baru sebagai akibat dari transformasi struktur lama, di mana stuktur lama yang tidak fungsional lagi digantikan kedudukannya oleh komponen struktur yang lebih sesuai dengan strategi pencapaian tujuan sistem, yang dimantapkan oleh pola-pola nilai yang adaptif. Struktur baru yang mewarnai kehidupan masyarakat nelayan terutama dalam hubungannya dengan penguasaan dan pemanfaatan teknologi bagang rambo, mereka yang menguasai, memanfaatkan, dan memiliki teknologi baru dengan segala perangkatnya menduduki posisi-posisi baru dalam struktur masyarakat, dan mereka ini tentu saja memainkan peranan-peranan sosial tertentu sesuai dengan tuntutan statusnya yang baru.
Pola-pola hubungan yang tercipta dalam masyarakat nelayan pada saat masih menggunakan teknologi sederhana masih bersifat pola hubungan patron-clien, dimana pola seperti itu menjadi suatu pola hubungan yang tidak fungsional lagi pada saat mereka telah menggunakan teknologi bagang rambo, akibatnya pola hubungan� itu harus disesuaikan dengan pola hubungan lain yang lebih bersifat organik, hal ini disebabkan oleh karena pemanfaatan tenaga kerja manusia yang dominan sebelum masuknya teknologi bagang rambo dengan segala perangkatnya digantikan oleh unsur-unsur teknologi baru, sehingga secara langsung atau tidak langsung pola hubungan lama harus bersesuai dan digantikan dengan pola hubungan antara status yang lebih bersesuai dan adaptif.
Kecenderungan meningkatnya tingkat kesejahteraan bagi nelayan sebagai konsekuensi dari penerapan teknologi bagang rambo merupakan fenomena sosial kontemporer yang sesungguhnya muncul dari fungsi teknologi tersebut. Demikian pula dapat diasumsikan bahwa pola-pola hubungan antar perorangan mengalami pergeseran mengikuti struktur baru, dimana pola hubungan yang didasari oleh prinsip ekonomi yang saling menguntungkan muncul secara fungsional menggantikan kedudukan pola-pola hubungan yang berdasar atas sistem dan pola kebersamaan yang didasari oleh semangat gotong royong dan kekerabatan. Struktur dan pola hubungan seperti itu memainkan fungsi tertentu dalam rangka memberi jawaban terhadap tuntutan masyarakat yang mengalami proses dinamika, sehingga benar apa yang dikatakan oleh Brown (1952) bahwa jika ada salah satu unsur dari sistem bergeser maka unsur dari sistem lainnya harus menyesuaikan diri dalam rnagka mencapai tujuan dan menciptakan kelanggengan struktur sistem yang bersangkutan.
Mengacu pada penjelasan seperti telah dikemukakan di atas, dapat dipahami bahwa setiap komponen dalam suatu struktur sistem memainkan fungsinya sendiri-sendiri dan secara bersama-sama bertanggung jawab� terhadap pencapaian tujuan dan berlangsungnya secara kontinyu struktur sistem yang bersangkutan. Oleh karena itu masing-masing unsur sistem memiluk tanggung jawab secara bersama, maka apabila terjdai dinamika pada unsur sistem maka unsur sistem yang lain harus bersesuai membentuk sinergi secara fungsional.
Komunitas nelayan bagang rambo sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang dimiliki, menerima inovasi-inovasi baru dalam bidang perikanan, baik yang berupa hasil cipta tokoh masyarakat yang kreatif (indegenous knowledge), maupun hasil adopsi dari luar, baik dalam bentuk perangkat lunak maupun perangkat kerasnya, membawa konsekuensi pada terjadinya stabilitas dinamis masyarakat nelayan. Perubahan struktur masyarakat nelayan adalah merupakan hasil transformasi budaya yang ada pada gilirannya menyebabkan terjdainya transformasi sosial ekonomi. (Abu Hamid, 1986)
Pergeseran pranata sosial ekonomi sebagai konsekuensi dari permintaan dan penerapan teknologi bagang rambo berimplikasi pada terjadinya pergeseran pada seluruh segmen pranata dalam totalitas kehidupan masyarakat nelayan. Pergeseran itu secara empirik dapat diamati kekerabatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian, sistem politik, sistem perlengkapan hidup, dan mungkin pada sistem kesenian dan bahasa, yang merupakan komponen penting dalam sebuah kebudayaan (Koentjaraningrat, 2992).
Terjadinya pergeseran dinamis seperti itu menampakkan sosok komunitas nelayan pada saat ini bertransformasi dalam bentuk dan struktur barum yang apabila diamati dalam jaringan yang luas ia akan memainkan peranan dan fungsi-fungsi baru dalam eskalasi sistem yang lebih luas.
Sebuah pernyataan kunci yang patut dikemukakan adalah bahwa terjadinya transformasi sosial ekonomi pada masyarakat nelayan adalah merupakan fungsi teknologi dalam bidang kenelayanan yang diserap oleh mereka berdasarkan kemampuan dan wawasan-wawasan budaya yang dimiliki. Dengan terserapnya teknologi baru dalam bidang perikanan dan transportasi, memperkaya sistem struktur masyarakat sehingga dinamika internal struktur mengalami penyesuaian yang menyebabkan pula terjadinya pola struktur baru dalam masyarakat nelayan.

Catatan Penutup

Fenomena hidup dan kehidupan masyarakat maritim/nelayan tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan sistem teknologi yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan lautnya. Oleh karenanya pemahaman tentang masyarakat maritim yang baik harus selalu mengkaitkannya dengan eksistensi teknologi yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh karena seperti apa dikemukakan oleh Steward (1952) dengan konsep inti budaya (culture core) yang merambat dan mewarnai dimensi lain dalam kehidupan manusia. Teknologi dapat menjadi jendela bagi kita untuk menelusuri lebih dalam tentang seluk beluk masyarakat, termasuk di dalamnya masyarakat maritim.


Kepustakaan
Abu Hamid
1986

Studi Sosio Antropologi Ekonomi Tentang : Peningkatan Kehidupan Nelayan dan Sektor Kemaritiman di Sulawesi Selatan. Hasil Penelitian Bappeda Tk I � Universitas Hasanuddin. Tidak diterbitkan.
Abu Hamid 1998

Kebudayaan di Abad Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Suatu Penelusuran Awal. Materi Pengajaran dan Kertas Kerja ISBD, Makassar, Tim Pengajar ISBD Unhas.
Abu Hamid
1987

Passompe Bagi Orang Bugis di Sulawesi Selatan. Worhshop Trade. Society and Belief in South Sulawesi and Its Maritime Woerld. Nederland.
Brown, Redclife
1952

Structure and Function In Primitive Society. LC. And West.
Kaplan, David & Albert A. Manners
�������������� 1999
Teori Budaya. Terjemahan; The Theory of Culture. Bandung Simatupang, Yogyakarta: Pustaka Press.
Koentjaraningrat
�������������� 2002

Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, Cetakan ke duapuluh.
Malinowski, B.
����� ���������1922

Agronouts of The Wester Pasific. London; Routledge.
Mamar, Sulaeman
�������������� 1986

Pengelolaan Sumberdaya Laut Pada Masyarakat Nelayan Kaili di Teluk Palu Sulawesi Tengah; Suatu Kajian Etnoekologi. Thesis, Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Naping, Hamka
�������������� 1991

Pengetahuan Kelautan Masyarakat Nelayan : Suatu Studi Etnoekologi di Kelurahan Lappa Sulawesi Selatan. Thesis S2. Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Naping, Hamka
�������������� 2003

Teknologi dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan Masyarakat Maritim di Sulawesi Selatan. Makalah, yang disampaikan pada Seminar Budaya Maritim yang dilaksanakan oleh Balai Jaranitra. Makassar, 27-9-2003.

Makassar, 15 Oktober 2003
Terima kasih
TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN

Abstrak

����������� Teknologi sebagai fungsi kebudayaan memfasilitasi manusia untuk mampu dan lebih mudah mengelolah dan memanfaatkan lingkungan alamnya guna memenuhi sejumlah kebutuhannya. Dengan kapasitas budaya dalam bentuk kemampuan kognitif dan kreatif, manusia menciptakan dan mengembangkan teknologi sebagai salah satu wujud nyata dari kebudayaannya.
����������� Sistem teknologi penangkapan bagang rambo dari masyarakat nelayan membawa konsekuensi bagi terwujudnya kondisi sosial budaya dan ekologis. Pada sisi sosial muncul dan berkembang suatu pola hubungan dan organisasi kerja, bentuk dan pola interaksi yang sesuai dengan tuntutan sistem kerja teknologi, sedangkan dari sisi budaya, berkembangnya wawasan dan sistem pengetahuan seiring dengan semakin kompleksnya masalah yang muncul yang memerlukan pengananan yang sesuai, dan pada sisi ekologi berupa terjadinya pola pemanfaatan lingkungan yang semakin intensif yang menyebabkan lingkungan alam mengalami penurunan kualitas.
Sistem teknologi bagang rambo menggiring masyarakat nelayan pada posisi yang bertransformasi dengan mengubah tatanan lama menjadi suatu bentuk struktur baru yang lebih kompleks. Dengan demikian sistem teknologi bagang rambo adalah merupakan fungsi bagi terjadinya perubahan dalam masyarakat nelayan.


Makassar, 15 Oktober 2003

Tema ������������� : Konsep, kebijakan dan strategi kebudayaan Indonesia
Sub tema ������� : Perubahan dan pemberdayaan
Topik ������������ : Budaya maritim



TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN





Oleh :
Hamka Naping





��������

KONGRES KEBUDAYAAN� V
Bukittinggi, Sumatera Barat Tanggal 20-23 Oktober 2003


* Disampaikan pada Kongres Kebudayaan V di Bukittinggi, Sumatera Barat, Tanggal 20-23 Oktober 2003.
** Staf Pengajar Pada Jurusan Antropologi Fisip Unhas.
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN*

Oleh :
Hamka Naping**

Latar Belakang

��������� Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki luas wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif berturut-turut 3,1 dan 2,7 juta km, dikarunia sumberdaya pesisir dan lautan yang snagat beragam dengan jumlah besar. Kondisi ekologis eilayah laut Indonesia merupakan wilayah yang penuh daya tarik dan menantang dari sudut pengkajian berbagai ilmu pengetahuan. Ekosistem laut Indonesia mengandung sejumlah fenomena yang menarik untuk dikaji dari berbagai dimensi dan sudut pandang, baik dimensi fisik ekologis, maupun dimensi yang berkaitan dengan masalah sosiobudaya, termasuk didalamnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan laut.
��������� Sumberdaya potensil bagi ekosistem laut Indonesia, baik sumberdaya yang dapat pulih (renewble resources), seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya pantai (tambak) dan marikultur, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut pada umumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Demikian pula dengan sumberdaya yang tidak dapat pulih (urenewble resources), seperti minyak dan gas bumi, dan mineral lainnya serta jasa-jasa lingkungan (environmental service), yang meliputi energi, kawasan rekreasi dan pariwisata, masih banyak yang belum terjamah dan dimanfaatkan secara optimal (Dahuri, 1999 : 2). Belum termanfaatkannya secara optimal dari segenap potensi sumberdaya laut tersebut terkait erat dengan masalah perkembangan teknologi yang dikuasai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat maritim sendiri.
��������� Pemanfaatan lingkungan alam laut sesungguhnya merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat dengan mendayagunakan sejumlah potensi yang terkandung di dalam lingkungan laut tersebut untuk memenuhi sejumlah kebutuhan manusia. Dalam upaya pemanfaatan lingkungan laut itu, teknologi sebagai wujud dan fungsi kebudayaan memegang peranan yang sangat penting. Bahkan Steward (1955) dalam (Manner, 1999) mengklasifikasikan sifat hubungan antara kelompok manusia yang secara spesifik berbeda dengan kelompok masyarakat lain disebabkan oleh pola pemanfaatan teknologi, disamping perbedaan sistem ekonomi dan sistem kepercayaan (religion) yang dianut.
��������� Masyarakat nelayan di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, melalui proses evolusi dan perkembangan teknologi yang berlangsung dalam kurun waktu yang sangat panjang, secara akumulatif menciptakan suatu bentuk teknologi penangkapan yang memiliki kapasitas dan kemampuan, baik dilihat dari volume fisik maupun daya tangkapnya, yang oleh nelayan lokal dikenal dengan nama bagang rambo.
��������� Tulisan ini berusaha mengungkap bagaimana pola pemanfaatan teknologi dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan laut bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dan nelayan Barru khususnya.

Sekilas Tentang Bagang Rambo

��������� Bagang Rambo adalah suatu jenis bagang yang merupakan modifikasi dari sejumlah jenis bagang yang sudah ada sebelumnya dengan ciri yang menonjol adalah memanfaatkan kapal yang lebih besar sebagai rakit atau badan bagang, dan menggunakan pencahayaan dari lampu listrik menggantikan lampu petromaks yang digunakan pada jenis bagang sebelumnya. Jenis bagang ini memiliki sejumlah perbedaan, baik tipe maupun kapasitas daya tangkapnya, dengan jenis bagang lainnya. kata �rambo� bermakna besar dan unggul sebagai bentuk dan makna asosiatif dari bagang yang dimaksud.
Jenis bagang ini dapat beroperasi secara terus menerus tanpa harus tergantung pada peredaran bulan karena walau bulan purnama bagang rambo juga dapat beroperasi karena pencahayaannya dapat mengatasi cahaya bulan sehingga tetap dapat memikat kawanan ikan. Dalam rangka penangkapan, bagang rambo dioperasikan oleh paling sedikit 12 orang yang terdiri atas punggawa laut dan para sawinya, yang dibantu oleh sejumlah orang yang bertugas di kapal.
Untuk membuat sebuah bagang rambo, seorang nelayan, biasanya mereka yang berstatus sebagai punggawa harus mengeluarkan modal kurang lebih tiga ratus juta rupiah. Dengan biaya sebesar itu, nelayan membentuk kelompok-kelompok kerjasama sebagai mitra mengembangkan usaha bagang rambo, atau menjalin hubungan dengan lembaga keuangan formal seperti bank. Dengan demikian, bagang rambo memberi bobot baru dalam dimensi budaya nelayan, karena sistem pengorganisasian diri dan kemampuan mengembangkan mitra usaha semakin berkembang.
Keunikan lain yang menonjol dari satu unit bagang rambo adalah karena ia dilengkap dengan fasilitas komunikasi yang cukup canggih seperti HT, telepon seluler, televisi, dan radio. Dengan sejumlah fasilitas seperti itu, komunikasi antara nelayan dengan puggawa di darat, dan antara bagang rambo yang satu dengan bagang rambo yang lain dapat berlangsung setiap saat.

Bagang Rambo, Kondisi Ekologis dan Sosiobudaya Masyarakat

Teknologi bagang rambo bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Barru, tidak dapat dipandang hanya sebagai sebuah fenomena teknologis yang berdiri sendiri, melainkan fenomena tersebut harus dipandang dalam konteks yang lebih luas dengan melihat keterkaitannya dengan fenomena lain sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi secara utuh. Fenomena penerapan teknologi bagang rambo oleh masyarakat nelayan dalam pemanfaatan lingkungan laut adalah suatu fenomena yang tidak terlepas kaitannya dengan fenomena sosial budaya, bahkan dapat dikatakan bahwa peristiwa perkembangan teknologi penangkapan, mulai dari tingkat yang paling sederhana sampai pada taraf yang kompleks seperti saat ini. Masyarakat nelayan di Barru membangun dan mengembangkan teknologi bagang rambo sesungguhnya merupakan wujud kemampuan adaptip yang dimiliki dalam berinteraksi dengan lingkungan alamnya, dan itu semua merupakan hasil dari proses akumulatif yang melewati waktu panjang hingga mencapai wujudnya seperti sekarang ini.
Demikian pula penerapan teknologi bagang rambo bagi pemanfaatan lingkungan memiliki hubungan timbal balik (feedback), baik dalam konteks ekologis maupun pada tataran sosial budaya. Penerapan teknologi bagang rambo, dalam posisi relatif berkonsekuensi terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi yang dapat dilihat dari meningkatnya secara rata-rata pendapatan perkapita masyarakat nelayan, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam pemanfaatan bagang rambo. Konsekuensi ekologis dari penerapan teknologi bagang rambo adalah semakin rendahnya kualitas lingkungan laut, dan terekploitasinya lingkungan laut secara besar-besaran yang menyebabkan populasi ikan semakin berkurang.
Secara umum dalam rangka pemanfaatan sistem teknologi, kenyataan aktual menunjukkan bahwa masyarakat maritim dalam menggunakan teknologi untuk pemanfaatan sumberdaya laut, selain mencatat sejumlah keberhasilan (seperti dalam bentuk peningkatan pendapatan rata-rata penduduk, dan penyerapan tenaga kerja potensial dalam bidang kenelayanan) yang arahnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun pada sisi lain juga berkosekuensi terhadap berbagai fenomena sosial budaya seperti terjadinya ketegangan-ketegangan sosial yang dapat menjadi cikap bakal bagi terciptanya transformasi sosial budaya bagi masyarakat nelayan (Mamar, 1989, Naping, 1991).
Secara teoritis dapat dikemukakan bahwa pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, memiliki makna yang sangat strategis karena dengan itu, masyarakat nelayan memenuhi kebutuhan ekonominya, di samping kebutuhan sosial, budaya dan biologis lainnya.
Hal tersebut memang sesuai dengan prinsip alamai yang dimiliki oleh manusia, yakni di samping rangsangan dan dorongan untuk memanfaatkan lingkungan alam sebesar-besarnya guna memenuhi sejumlah kebutuhan, baik kebutuhan dasar (biologis) maupun kebutuhan psikologis dan kebutuhan sosial.
Akan tetapi, lebih dari itu, disamping memanfaatkan lingkungan alam laut untuk memenuhi sejumlah kebutuhannya, masyarakat nelayan bagang rambo di Barru juga memiliki seperangkat tatanan (norma dan nilai) yang mengarahkan mereka untuk tetap menjadi bagian dari lingkungan yang lestari. Fenomena empirik yang dapat dijadikan acuan atas pembenaran dari fakta ini adalah dilakukannya sejumlah kegiatan ritual yang bermakna mewujudkan hubungan harmonis antara mereka dengan lingkungannya. Juga telah disepakatinya sejumlah nilai yang menganggap perbuatan negatif dan pemberian sanksi sosial segala hal yang merupakan tindakan destruktif bagi tindakan yang merusak lingkungan seperti penggunaan bom dan sejenisnya untuk kegiatan penangkapan. Dengan demikian, nelayan bagang rambo yang memainkan posisi sebagai antroposentris bagi lingkungan telah memainkan peran ganda, yakni di smaping sebagai pegnambil manfaat dari lingkungan, juga telah memposisikan diri sebagai pemelihara lingkungan, sehingga tercipta keserasian yang harmonis antara lingkungan di satu pihak dengan masyarakat nelayan itu sendiri� pada pihak lain.
Dalam rangka memanfaatkan lingkungan laut, masyarakat nelayan bagang rambo mengembangkan seperangkat kebudayaan dalam bentuk idea, gagasan, aktivitas atau tindakan, serta teknologi yang berupa materi dan cara-cara atau strategi tertentu sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan yang mereka miliki (Abu Hamid, 1996). Elaborasi konsep teknologi dalam konteks ini mengacu pada pemahaman operasional bahwa teknologi, khususnya teknologi penangkapan seperti bagang rambo dan teknologi transfortasi laut harus dipahami dengan penekanan pada bagaimana aggota masyarakat� memberi tanggapan dan harapan serta bagaimana mekanisme pemanfaatannya (Abu Hamid, 1986 : 8).
Secara empirik, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat nelayan bagang rambo adalah bagian dari kelompok masyarakat yang memanfaatkan lingkungan alam laut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sejak beberapa dasawarsa yang laluhingga saat ini mengalami dinamikanya sendiri sebagai suatu proses menuju terciptanya sebuah perubahan, baik perubahan yang bersifat microsopic maupun perubahan yang bersifat macrosopic. Perubahan yang bersifat microsopic ditandai oleh adanya perubahan pada unsur-unsur yang detail dalam kehidupan masyarakat dan hanya dapat dideteksi melalui pengamatan yang cermat, sedangkan perubahan yang bersifat macrosopic� adalah perubahan dalam skala besar yang tampak jelas walaupun hanya dengan pengamatan selintas. Perubahan yang terjadi merupakan akibat dari adanya dorongan internal, berupa daya kreatifitas dan inovasi dari warga masyarakat, maupun karena pengaruh eksternal (dari luar masyarakat yang bersangkutan) dalam bentuk hasil serapan dan adopsi dari luar masyarakatnya. Diasumsikan bahwa sumber-sumber (penyebab) terjadinya perubahan sosial budaya nelayan bagang rambo yang terjadi hingga saat ini adalah karena pengaruh perangkat-perangkat teknologi bagang rambo yang mereka gunakan (Naping 2003:4).
Keberadaan perangkat teknologi bagang rambo dan inovasi-inovasi baru yang menyertainya diduga memberi fungsi tertentu bagi proses pergeseran pranata-pranata sosial budaya. Pergeseran mana adalah merupakan wujud responsif adaptof dan mekanisme penyesuaian dari perangkat teknologi baru. Dengan demikian fungsi teknologi bagang rambo dapat dipahami sebagai media terwujudnya transformasi dan perubahan sosial budaya.


Teknologi Bagang dan Perubahan Sosial Budaya� Masyarakat

Dalam konteks pembahasan teknologi sebagai stimulan terjadinya perkembangan masyarakat nelayan bagang rambo harus dipahami dan memiliki makna sebagai fungsi bagi terwujudnya struktur sosial dan budaya� dalam eksistensi masyarakat nelayan bagang rambo di Kabupaten Barru. Teknologi bagang rambo dapat dijadikan sebagai suatu pusat orientasi dan titik penting untuk memenuhi bagaimana berlangsungnya proses dan mekanisme perkembangan yang terjadi pada masyarakat tersebut. Pemahaman tentang teknologi bagang rambo yang digunakan mengantar kita untuk memenuhi kondisi obyektif masyarakat nelayan di Kabupaten Barru itu sendiri,. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa bersumbu pada teknologi bagang rambo kita dapat menemukan benang merah yang merambat pada semua dimensi rambatan benang merah itu membawa kita pada pemahaman holistik tentang dunia kenelayanan dengan segala dimensinya.
Pada sisi yang lain, teknologi dan inovasi dalam rangka pemanfaatan lingkungan alam laut berfungsi untuk mewujudkan orientasi dan tujuan sstem dari struktur masyarakat yang ada. Jika tujuan dari sistem masyarakat adalah terwujudnya kesinambungan eksistensi, maka teknologi memainkan peran-peran strategis menuju terciptanya tujuan tersebut melalui fungsi yang disumbangkan terhadap aktivitas hidup aggota masyarakat. Mengacu pada asumsi teoritis seperti itu, dapat dikemukakan bahwa teknologi sebagai sebuah inovasi maupun sebagai sebuah proses difusi dan akulturasi menjadi bagian yang terintegrasi dengan komponen lain dalam suatu struktur yang berfungsi. (Naping, 2003:5)
Munculnya struktur baru dalam masyarakat nelayan terutama yang disebabkan karena mausknya teknologi bagang rambo melalui dua saluran yakni berupa hasil inovasi kreatif warga masyarakat yang memiliki tingkat kecerdasan tertentu, dan hasil serapan dan adopsi dari luar. Teknologi bagang rambo merupakan produk kreatif, dan hasil adopsi yang tersosialisasi dan teradaptasi secara sukses bagi anggota masyarakat, sehingga ia menjadi sebuah produk budaya.
Mengungkap fenomena penerapan teknologi yang dihubungkan dengan transformasi sosial budaya nelayan sebagai bagian dari totalitas masyarakat pedesaan, sesungguhnya terkandung tujuan dan manfaat yaitu dapat mengantar kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang nelayan dengan segala eksistensinya. Penerapan berbagai macam teknologi dalam konteks pemanfaatan lingkungan termasuk aktifitas kenelayanan, telah terjadi pergeseran unsur-unsur sosial dalam bentuk perubahan pranata sosial ekonomi, organisasi dan kelompok-kelompok sosial, pola-pola hubungan sosial, peranan dan status sosial. Terjadinya transformasi sosial ekonomi pada masyarakat nelayan tidak terlepas dari berbagai macam kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk mengentaskan nelayan dari keadaan miskin. Skeitar tahun 1970-an misalnya, berdasar pada keinginan pemerintah meningkatkan derajat hidup masyarakat nelayan, ditetapkan kebijakan mengintrodusir penangkapan seperti perahu yang dilengkapi dengan mesin (out board engine).
Pandangan teoritis yang menjadi pegangan tulisan ini adalah bahwa dalam upaya memahami teknologi bagang rambo sebagai suatu unsur budaya dalam sistem masyarakat nelayan, bahwa teknologi bagang rambo adalah merupakan sebuah unsur dari sistem yang diyakini memainkan fungsi tertentu. fungsi tersebut antra lain mewujudkan stabilitas dinamis dari eksistensi masyarakat nelayan sebagai akibat dari meningkatnya produktivitas merupakan.
Fungsi teknologi bagang rambo bagi struktur masyarakat nelayan adalah memantapkan struktur baru sebagai akibat dari transformasi struktur lama, di mana stuktur lama yang tidak fungsional lagi digantikan kedudukannya oleh komponen struktur yang lebih sesuai dengan strategi pencapaian tujuan sistem, yang dimantapkan oleh pola-pola nilai yang adaptif. Struktur baru yang mewarnai kehidupan masyarakat nelayan terutama dalam hubungannya dengan penguasaan dan pemanfaatan teknologi bagang rambo, mereka yang menguasai, memanfaatkan, dan memiliki teknologi baru dengan segala perangkatnya menduduki posisi-posisi baru dalam struktur masyarakat, dan mereka ini tentu saja memainkan peranan-peranan sosial tertentu sesuai dengan tuntutan statusnya yang baru.
Pola-pola hubungan yang tercipta dalam masyarakat nelayan pada saat masih menggunakan teknologi sederhana masih bersifat pola hubungan patron-clien, dimana pola seperti itu menjadi suatu pola hubungan yang tidak fungsional lagi pada saat mereka telah menggunakan teknologi bagang rambo, akibatnya pola hubungan� itu harus disesuaikan dengan pola hubungan lain yang lebih bersifat organik, hal ini disebabkan oleh karena pemanfaatan tenaga kerja manusia yang dominan sebelum masuknya teknologi bagang rambo dengan segala perangkatnya digantikan oleh unsur-unsur teknologi baru, sehingga secara langsung atau tidak langsung pola hubungan lama harus bersesuai dan digantikan dengan pola hubungan antara status yang lebih bersesuai dan adaptif.
Kecenderungan meningkatnya tingkat kesejahteraan bagi nelayan sebagai konsekuensi dari penerapan teknologi bagang rambo merupakan fenomena sosial kontemporer yang sesungguhnya muncul dari fungsi teknologi tersebut. Demikian pula dapat diasumsikan bahwa pola-pola hubungan antar perorangan mengalami pergeseran mengikuti struktur baru, dimana pola hubungan yang didasari oleh prinsip ekonomi yang saling menguntungkan muncul secara fungsional menggantikan kedudukan pola-pola hubungan yang berdasar atas sistem dan pola kebersamaan yang didasari oleh semangat gotong royong dan kekerabatan. Struktur dan pola hubungan seperti itu memainkan fungsi tertentu dalam rangka memberi jawaban terhadap tuntutan masyarakat yang mengalami proses dinamika, sehingga benar apa yang dikatakan oleh Brown (1952) bahwa jika ada salah satu unsur dari sistem bergeser maka unsur dari sistem lainnya harus menyesuaikan diri dalam rnagka mencapai tujuan dan menciptakan kelanggengan struktur sistem yang bersangkutan.
Mengacu pada penjelasan seperti telah dikemukakan di atas, dapat dipahami bahwa setiap komponen dalam suatu struktur sistem memainkan fungsinya sendiri-sendiri dan secara bersama-sama bertanggung jawab� terhadap pencapaian tujuan dan berlangsungnya secara kontinyu struktur sistem yang bersangkutan. Oleh karena itu masing-masing unsur sistem memiluk tanggung jawab secara bersama, maka apabila terjdai dinamika pada unsur sistem maka unsur sistem yang lain harus bersesuai membentuk sinergi secara fungsional.
Komunitas nelayan bagang rambo sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang dimiliki, menerima inovasi-inovasi baru dalam bidang perikanan, baik yang berupa hasil cipta tokoh masyarakat yang kreatif (indegenous knowledge), maupun hasil adopsi dari luar, baik dalam bentuk perangkat lunak maupun perangkat kerasnya, membawa konsekuensi pada terjadinya stabilitas dinamis masyarakat nelayan. Perubahan struktur masyarakat nelayan adalah merupakan hasil transformasi budaya yang ada pada gilirannya menyebabkan terjdainya transformasi sosial ekonomi. (Abu Hamid, 1986)
Pergeseran pranata sosial ekonomi sebagai konsekuensi dari permintaan dan penerapan teknologi bagang rambo berimplikasi pada terjadinya pergeseran pada seluruh segmen pranata dalam totalitas kehidupan masyarakat nelayan. Pergeseran itu secara empirik dapat diamati kekerabatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian, sistem politik, sistem perlengkapan hidup, dan mungkin pada sistem kesenian dan bahasa, yang merupakan komponen penting dalam sebuah kebudayaan (Koentjaraningrat, 2992).
Terjadinya pergeseran dinamis seperti itu menampakkan sosok komunitas nelayan pada saat ini bertransformasi dalam bentuk dan struktur barum yang apabila diamati dalam jaringan yang luas ia akan memainkan peranan dan fungsi-fungsi baru dalam eskalasi sistem yang lebih luas.
Sebuah pernyataan kunci yang patut dikemukakan adalah bahwa terjadinya transformasi sosial ekonomi pada masyarakat nelayan adalah merupakan fungsi teknologi dalam bidang kenelayanan yang diserap oleh mereka berdasarkan kemampuan dan wawasan-wawasan budaya yang dimiliki. Dengan terserapnya teknologi baru dalam bidang perikanan dan transportasi, memperkaya sistem struktur masyarakat sehingga dinamika internal struktur mengalami penyesuaian yang menyebabkan pula terjadinya pola struktur baru dalam masyarakat nelayan.

Catatan Penutup

Fenomena hidup dan kehidupan masyarakat maritim/nelayan tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan sistem teknologi yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan lautnya. Oleh karenanya pemahaman tentang masyarakat maritim yang baik harus selalu mengkaitkannya dengan eksistensi teknologi yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh karena seperti apa dikemukakan oleh Steward (1952) dengan konsep inti budaya (culture core) yang merambat dan mewarnai dimensi lain dalam kehidupan manusia. Teknologi dapat menjadi jendela bagi kita untuk menelusuri lebih dalam tentang seluk beluk masyarakat, termasuk di dalamnya masyarakat maritim.


Kepustakaan
Abu Hamid
�������������� 1986

Studi Sosio Antropologi Ekonomi Tentang : Peningkatan Kehidupan Nelayan dan Sektor Kemaritiman di Sulawesi Selatan. Hasil Penelitian Bappeda Tk I � Universitas Hasanuddin. Tidak diterbitkan.
Abu Hamid
�������������� 1998

Kebudayaan di Abad Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Suatu Penelusuran Awal. Materi Pengajaran dan Kertas Kerja ISBD, Makassar, Tim Pengajar ISBD Unhas.
Abu Hamid
�������������� 1987

Passompe Bagi Orang Bugis di Sulawesi Selatan. Worhshop Trade. Society and Belief in South Sulawesi and Its Maritime Woerld. Nederland.
Brown, Redclife
1952

Structure and Function In Primitive Society. LC. And West.
Kaplan, David & Albert A. Manners
�������������� 1999
Teori Budaya. Terjemahan; The Theory of Culture. Bandung Simatupang, Yogyakarta: Pustaka Press.
Koentjaraningrat
�������������� 2002

Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, Cetakan ke duapuluh.
Malinowski, B.
����� ���������1922

Agronouts of The Wester Pasific. London; Routledge.
Mamar, Sulaeman
�������������� 1986

Pengelolaan Sumberdaya Laut Pada Masyarakat Nelayan Kaili di Teluk Palu Sulawesi Tengah; Suatu Kajian Etnoekologi. Thesis, Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Naping, Hamka
�������������� 1991

Pengetahuan Kelautan Masyarakat Nelayan : Suatu Studi Etnoekologi di Kelurahan Lappa Sulawesi Selatan. Thesis S2. Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Naping, Hamka
�������������� 2003

Teknologi dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan Masyarakat Maritim di Sulawesi Selatan. Makalah, yang disampaikan pada Seminar Budaya Maritim yang dilaksanakan oleh Balai Jaranitra. Makassar, 27-9-2003.

Makassar, 15 Oktober 2003
Terima kasih
TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN

Abstrak

����������� Teknologi sebagai fungsi kebudayaan memfasilitasi manusia untuk mampu dan lebih mudah mengelolah dan memanfaatkan lingkungan alamnya guna memenuhi sejumlah kebutuhannya. Dengan kapasitas budaya dalam bentuk kemampuan kognitif dan kreatif, manusia menciptakan dan mengembangkan teknologi sebagai salah satu wujud nyata dari kebudayaannya.
����������� Sistem teknologi penangkapan bagang rambo dari masyarakat nelayan membawa konsekuensi bagi terwujudnya kondisi sosial budaya dan ekologis. Pada sisi sosial muncul dan berkembang suatu pola hubungan dan organisasi kerja, bentuk dan pola interaksi yang sesuai dengan tuntutan sistem kerja teknologi, sedangkan dari sisi budaya, berkembangnya wawasan dan sistem pengetahuan seiring dengan semakin kompleksnya masalah yang muncul yang memerlukan pengananan yang sesuai, dan pada sisi ekologi berupa terjadinya pola pemanfaatan lingkungan yang semakin intensif yang menyebabkan lingkungan alam mengalami penurunan kualitas.
Sistem teknologi bagang rambo menggiring masyarakat nelayan pada posisi yang bertransformasi dengan mengubah tatanan lama menjadi suatu bentuk struktur baru yang lebih kompleks. Dengan demikian sistem teknologi bagang rambo adalah merupakan fungsi bagi terjadinya perubahan dalam masyarakat nelayan.


Makassar, 15 Oktober 2003

Tema ������������� : Konsep, kebijakan dan strategi kebudayaan Indonesia
Sub tema ������� : Perubahan dan pemberdayaan
Topik ������������ : Budaya maritim



TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN LAUT
BAGI NELAYAN BAGANG �RAMBO�
DI SULAWESI SELATAN





Oleh :
Hamka Naping





��������

KONGRES KEBUDAYAAN� V
Bukittinggi, Sumatera Barat Tanggal 20-23 Oktober 2003


* Disampaikan pada Kongres Kebudayaan V di Bukittinggi, Sumatera Barat, Tanggal 20-23 Oktober 2003.
** Staf Pengajar Pada Jurusan Antropologi Fisip Unhas.

Hamka Naping Guru Besar

Hakim Yassi & Hamka Naping Guru Besar
(kutipan dari akhbar IDENTITAS UNHAS 14 Agustus 2007)
Unhas kembali mengukuhkan dua guru besar, Selasa (14/8), setelah Abdul Hakim Yassi dan Hamka Naping menyampaikan orasi ilmiahnya di depan Sidang Senat Luar Biasa Unhas yang dipimpin Rektor/Ketua Senat Prof Dr dr Idrus A Paturusi.Abdul Hakim Yassi yang dari Fakultas Sastra menyampaikan orasi bertajuk ‘’Beralih ke Model Pembelajaran ‘’Learning Centered Approach’’ Saran dan Kata Kunci terhadap Aspek Kompaktibilitasnya’’. Sementara Hamka Naping yang dari Fakultas Ilmu Sosial Politik menyampaikan orasi berjudul ‘’Multikulturalisme: Staregi Integrasi Sosial dalam Masyarakat Multietnik’’.MetodologiMahaguru Fakultas Sastra ini merupakan guru besar ke-164 yang dimiliki Unhas saat ini. Pria kelahiran Tanrutedong, Sidrap 28 November 1956 tersebut dalam orasinya mengatakan, tidak satu sistem pendidikan yang harus dipaksakan kepada pihak lain. Namun demikian, dengan mempertanyakan apa yang dilakukan seseorang bila menghadapi sebuah metode yang pelaksanaannya berbeda dari kebiasaan yang dilakukan selama ini merupakan hal yang tak ternilai harganya. Dengan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa, keputusan tentang metodologi yang cocok harus dilakukan oleh para pendidik setempat yang didukung secara positif oleh pengambil keputusan atau pembuat kebijakan.‘’Pengalaman saya mengajar Bahasa Inggris selama kurang lebih dua dekade di Unhas meyakinkan saya bahwa faktor lain yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap suksesnya suatu proses pengajaran adalah sikap serta sifat dari seorang pendidik,’’ ujar alumni Fakultas Sastra Unhas 1987 ini.Hakim meraih gelar magister dengan predikat ‘’excellent’’ di Departement of Linguistics the University of Sidney, New South Wales, Australia pada tahun 1997. Gelar doktor diraihnya di Unhas pada tahun 2003.MultikulturalismeSebagai sebuah ideology, multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya dalam masyarakat. Multikulturalisme, kata Hamka Naping, merupakan suatu strategi integrasi sosial yang menempatkan keanekaragaman budaya benar-benar diakui dan dihormati, sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam menengarai setiap separatisme dan disintegrasi sosial.‘’Pengalaman mengajarkan, bukan semangat kemanunggalan atau ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial melahirkan persatuan kuat, melainkan pengakuan adanya pluralitas (bhinneka) budaya bangsa yang lebih menjamin persatuan bangsa menuju pembaruan sosial yang demokratis,’’ kata pria bertubuh subur yang dilahirkan di Barru, 4 November 1961 tersebut.Alumni Unhas 1986 ini menyebutkan, kemajemukan atau multikulturalisme perlu tersosialisasi secara baik dan merata pada seluruh elemen bangsa sebagai sebuah strategi dalam pembinaan persatuan dan kesatuan, perlu dipikirkan secara sungguh-sungguh wahana sosialisasi yang benar dan dapat diterima semua kalangan. Penerapan pendekatan pendidikan multikulturalisme menurut Hamka Naping menjadi sesuatu kebutuhan.Hamka Naping yang menyelesaikan pendidikan doktornya di Unhas tahun 2004, saat ini berpangkat/golongan Guru Besar/Pembina Utama Madya Golongan IV/d. Karya ilmiah ayah dua anak (istri Dra.Hj Nurjamiah Sallatu) ini seabrek. (d@).

Budaya Bahari dalam Konteks Global dan Modern

Budaya Bahari dalam Konteks Global dan Modern
(Kasus komuniti-komuniti Nelayan di Indonesia)
oleh Munsi Lampe
(Lecturer di Fakultas Fascasarjana / Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Politik, Universitas Hasanuddin)

1. PendahuluanKajian literatur cukup luas tentang sosial budaya bahari di berbagai tempat di dunia termasuk Indonesia (lihat antara lain: Firth, 1975; Acheson, 1981; 1977; Andersen dan Cato Wadel, 1982; Vercruijsse, 1984; Bavinck, 1984; Ushijima dan Cynthia Neri Zayas, 1994; Palsson, 1991; Masyhuri, 1996) serta studi lapangan (field work) intensif, khususnya pada komuniti-komuniti pesisir dan pulau-pulau di Sulawesi Selatan, sesungguhnya menunjukkan fenomena sosial budaya yang sangat kompleks, bahkan dalam banyak segi lebih kompleks daripada yang mencirikan kategori-kategori sosial yang hidup di darat dengan berbagai sektor ekonomi/matapencaharian hidup seperi komuniti-komuniti petani, peternak, pemburu dan peramu, pekerja jasa dan industri di lingkungan pedesaan dan perkotaan. Kompleksitas sosial budaya bahari tersebut terutama dicirikan pada sekurang-kurangnya lima fenomena menyolok. Pertama, kelompok-kelompok sosial kebaharian seringkali bukan sekedar berupa kelompok-kelompok kerja yang merupakan sub-sub komuniti desa, tetapi dalam banyak ukuran bisa dikategorikan sebagai suatu sub-sub etnik (seperti berbagai desa-desa nelayan Bugis, Mandar, Makassar, Madura di kawasan pesisir dan pulau-pulau); bisa relatif merupakan kelompok-kelompok etnik sepenuhnya (seperti berbagai desa nelayan Bajo di Kepulauan Riau, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah), bahkan suatu negara atau kerjaan seperti antara lain Kerajaan Goa hingga abad ke-17 (Mukhlis Paeni 1995), Kesultanan Buton (Schoorl, 1984) yang semasa dengan kalau bukan lebih tua dari Kerajaan Bahari Goa. Di Eropah dan negara-negara pantai dan kepulauan maju lainnya selain pelayar, nelayan, pengangkut barang dengan berbagai kategorinya, dan marinir, juga dikenal kelompok-kelompok awak kapal pengeruk dasar sungai dan perairan pantai kota-kota, kelompok-kelompok olah ragawan laut antara lain seperti peselancar dan penyelam, kelompok organisasi pencinta lingkungan laut yang anggota-anggotanya berasal dari kota-kota bahkan dari negara-negara berlainan (Ginkel dan Verrips, 1988). Setiap kategori dan level sosial tersebut mempunyai atau dicirikan dengan pola-pola budaya konteks lokal dan global. Kedua, munculnya sedemikian banyaknya kategori-kategori sosial bahari tersebut tentu dikondisikan oleh tumbuh dan berkembangnya jenis-jenis usaha ekonomi terkait laut cukup banyak dan kaya dengan variasi dan tingkatan skalanya masing-masing. Termasuk dalam sektor-sektor ekonomi kebaharian utama antara lain perikanan, pelayaran/usaha transportasi laut, industri maritim, pertambangan, parawisata bahari, jasa pengamanan wilayah laut dan isinya, dan lain-lain. Terhadap sektor-sektor dan sub-sub sektor ekonomi maritim tersebut oleh pelaku dan pengelolanya (komuniti, kelompok, keluarga, individu atau pengusaha privat) seringkali melakukan berbagai gaya menejemen berupa ekstensifikasi dengan strategi diversifikasi, intensifikasi dengan usaha tunggal, osilasi di antara berbagai sektor ekonomi terkait laut dan dengan sektor-sektor lain. Di Indonesia misalnya selama ini, dalam rangka pengembangannya yang melibatkan pemerintah, ini seringkali diacukan pada kerangka pengembangan terpadu yang ideal yang menguntungkan setiap sektor, tetapi seringkali juga dilakukan secara parsial yang menjurus pada gejala persaingan dan konflik kepentingan yang pada gilirannya berdampak pada sektor-sektor usaha kecil milik rakyat dengan gaya menejemen tradisionalnya. Ketiga, bahwa selain pelaku dan pengguna langsung, ada banyak kategori-kategori sosial dengan tingkatan-tingkatan sosialnya masing-masing terlibat secara tidak langsung dalam setiap sektor ekonomi kebaharian (pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut). Sektor perikanan misalnya -- ini merupakan sektor ekonomi cukup banyak jenisnya menurut spesis sumberdaya laut diusahakan dan tipe-tipe teknologi eksploitasi digunakan serta bertingkat-tingkat menurut skala investasi modal usaha -- melibatkan nelayan sebagai pelaku dan pengguna langsung, para pembuat perahu dan alat tangkap, pedagang, pengusaha dan rentenir, koperasi dan bank, pasar dan TPI, pemerintah/instansi terkait, keamanan laut, peneliti dan praktisi dari lembaga perguruan tinggi, pihak donor pembangunan, ornop, dan lain-lain. Kategori-kategori sosial dari luar yang tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaan dan aktivitas kemaritiman tersebut justru merupakan kekuatan-kekuatan eksternal yang memberi pengaruh pada atau menentukan tatanan dan dinamika kehidupan sosial budaya komuniti-komuniti atau kelompok-kelompok sosial kebaharian utama seperti nelayan dan pelayar. Karena itu fenomena masyarakat dan budaya bahari harus dipahami juga dalam konteks eksternalnya.Keempat, fenomena sosial budaya maritim bukan hanya tampak pada aspek-aspek budayanya (sistem-sistem pengetahuan, gagasan, kepercayaan, nilai, norma, bahasa, organisasi sosial, ekonomi, teknologi, pola pemukiman, kesenian) dengan kategori-kategori dan hirarki sosial pendukungnya yang berbeda-beda. Fenomena tersebut yang dicirikan dengan saling keterkaitan internal antara unsur-unsur serta sifat homogeniti dan difersitasnya merupakan kerumitan tersendiri. Fenomena budaya dari setiap kategori atau sub-sub kategori sosial dicirikan dengan karakter kepribadian kebahariannya masing-msing. Setiap kategori sosial sebagai nelayan, kelompok awak kapal angkutan, komuniti pembuat perahu/kapal, kelompok olahragawan laut, satuan marinir, dan sebagainya bisa menunjukkan karakter budaya bahari berbeda-beda. Bahkan di antara kelompok-kelompok nelayan rumpon (Mandar), nelayan bagang (Bugis), penyelam tripang (Bajo, Bugis, Makassar) dan pemburu hiu (Bajo) dari Sulawesi Selatan bisa mencerminkan sikap kepribadian budaya bahari berbeda-beda. Kelima, kompleksitas fenomena sosial budaya bahari ditunjukkan pula dalam proses dinamikanya. Di sana ada perubahan sepenuhnya seperti motorisasi perahu nelayan yang menggantikan fungsi layar dan dayung; ada proses transformasi struktural mengenai kelompok-kelompok kerja nelayan dan pelaut serta jaringan pemasaran; ada proses perkembangan internal seperti perubahan tipe bagang tancap ke bagang perahu melalui bentuk-bentuk transisi bagang rakit/apung di Sinjai (Sulawesi Selatan); dan proses difusi (persebaran) yang menyolok seperti persebaran rumpon dari Majenne (Sulawesi Selatan), bubu dari Buton (Sulawesi Tenggara), sebuah bentuk perahu tradisional dari Kalimantan dimodifikasi menjadi tipe jolloro’ di Bira (Bulukumba) kurang lebih dua dekade terakhir; dan bahkan seringkali ada manipulasi identitas etnis secara sementara atau permanen seperti dilakukan oleh sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat Bajo di mana-mana dalam rangka adaptasi sosial budayanya; bertahannya tradisi seperti pengetahuan kelautan, pembuatan perahu, dan aturan bagi hasil. Lebih lanjut dalam konteks Indonesia misalnya, di sana ada wacana tentang kearifan lokal (local indigenious) tetapi banyak kali kontradiksi dengan fenomena eksploitasi sumberdaya secara berlebih dan komersialisasi dengan segala dampak negatifnya bagi kondisi sosial ekonomi, lingkungan dan sumberdaya laut (berdasarkan pandangan etik dan emik). Di sana ada juga fenomena paternalisme yang melibatkan pemerintah, kalangan akademisi dan organisasi non-pemerintah (Ornop) di samping berpengaruh positif juga negatif bagi tatanan dan dinamika sosia budaya lokal.Pengkajian masyarakat dan budaya bahari yang demikian kompleks tersebut di muka menuntut diperlukannya (1) pendekatan studi/kajian multi dan atau interdisipliner yang melibatkan bukan hanya antropologi tetapi juga disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora lainnya, bahkan non-sosial (seperti perikanan dan kelautan, biologi, ekologi, teknik perkapalan) yang relevan dengan fenomena sosial budaya dan fenomena fisik yang bisa saling interkoneksi dan dikontekskan; dan (2) konsep budaya, model/kerangka penjelasan/analisis yang empirik serta metode koleksi data lebih aplikatif. Pada kesempatan ini penyajian berikut dibatasi pada upaya menentukan perangkat konsep budaya yang relevan dengan studi sosial budaya bahari yang kompleks, gambaran wujud budaya bahari komuniti-komuniti nelayan di Indonesia, konteks eksternal dan modern, dan mengarahkan dinamika serta perubahan secara bijak sebagai penutup. Penulisan ini menggunakan berbagai laporan penelitian, bahan etnografi komuniti-komuniti nelayan di Indonesia terutama dari Sulawesi Selatan, dan dokumen-dokumen.
1. Konsep Budaya BahariKompleksitas fenomena sosial budaya, terutama berkaitan dengan beragamnya kelompok dan kategori sosial terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan laut serta beragamnya sektor mata pencaharian terkait laut menjadi alasan lebih cocok memilih term ‘budaya bahari’ daripada term-term ‘budaya maritim’ dan ‘budaya marin’ dalam rangka pengkajian ilmiah. Term kedua menurut perasaan linguistik Eropah lebih mengacu kepada kegiatan pelayaran, sedangkan term ketiga diacukan kepada aktivitas menangkap ikan semata (Nishimura, 1976). Jika kedua term asing diaplikasikan secara konsisten, kedua wilayah studi tersebut akan saling eksklusif, yang berarti bagian-bagian tertentu dari kedua subjeknya tereduksi. Konsep budaya bahari akan mencakup semua fenomena dan untuk pembatasan dan penyederhanaan subjek kajian kiranya dilakukan fokus-fokus studi pada setiap atau beberapa fenomena sosial budaya yang kompleks tersebut. Dalam rangka deskripsi, penjelasan dan analisis fenomena budaya bahari yang kompleks kiranya lebih memadai memanfaatkan konsep tiga wujud kebudayaan (sistem gagasan, sistem sosial, budaya material) dari Koentjaraningrat daripada melakukan reduksi wujud kedua dan ketiga seperti dilakukan para antropolog kognitif (Goodenough, 1961: 522; Keesing, 1981: 68) dan simbolik (Geertz dalam Harris, 1999: 20) ) atau secara berlebihan menekankan pada pertimbangan rasional biaya dan keuntungan (cost-benefit considerations) seperti dilakukan para penganut materialis budaya (Harris, 1999: 19). Sebuah formulasi batasan budaya secara jelas mencakup ketiga wujud tersebut dikemukakan oleh Koentjaraningrat sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar” (Koentjaraningrat, 1980: 193). Meskipun konsep moderat seringkali dikritik oleh para penganut kognitivisme dan simbolisme karena dinilai mencakup segalanya, namun konsep ‘tiga wujud kebudayaan’ justru sebetulnya memadai sebagai model deskripsi atau analisis karena tidak mengurangi dan tidak melampaui fenomena sosial budaya ke atas dan ke bawah. Bahkan kalau mendengarkan perbincangan masyarakat lokal pada semua tingkatan, kebudayaan yang mereka pahami ternyata meliputi tiga wujud seperti dikonsepsikan oleh Koentjaraningrat. Memadainya konsep tiga wujud kebudayaan untuk analisis fenomena sosial budaya juga pernah diungkapkan Ignas Kleden dalam acara seminar pada Kongres Asosiasi Antropologi Indonesia di Hotel Indonesia, 1996.Mengacu kepada konsep tiga wujud dan definisi budaya tersebut, untuk studi fenomena sosial budaya bahari yang kompleks, maka budaya bahari difahami sebagai sistem-sistem gagasan/ide, prilaku/tindakan dan sarana/ prasarana fisik yang digunakan oleh masyarakat pendukungnya (masyarakat bahari) dalam rangka pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan merekayasa jasa-jasa lingkungan laut bagi kehidupannya. Budaya bahari mengandung isi/unsur-unsurnya berupa sistem-sistem pengetahuan, kepercayaan, nilai, norma/aturan, simbol komunikatif, kelembagaan, teknologi dan seni berkaitan kelautan. Adapun kelemahan-kelemahan dibagi bersama berbagai perspektif berupa asumsi-asumsi tentang homogeniti, ketertutupan, totalitas, keseimbangan, normatif, esensialis, abstrak dan general, yang dalam penjelasan tidak atau kurang empirik kiranya bisa diatasi dengan konsep ‘kreasi dan dinamika budaya’ dari Sanjek dan mode penjelasan kontekstualis progresif dari A.P.Vayda (1988; 1992). Kerumitan fenomena sosial budaya, khususnya budaya bahari, terutama dalam proses dinamika, berubah dan bertahannya sebagaimana digambarkan di muka kiranya dapat dijelaskan dan dianalisis dengan konsep proses kreasi dan dinamika seperti dinyatakan oleh Sanjek (dalam Borofsky, 1994: 313) bahwa kebudayaan “is … under continuous creation – fluid, interconnected, diffusing, interpenetrating, homogenizing, diverging, hegemonizing, resisting, reformulating, creolizing, open rather then closed, partial rather then total, crossing its own boundaries, persisting where we don’t espect it to, and changing where we do.” Kelihatannya kompleksitas proses kreasi dan dinamika budaya tersebut relatif bisa mengenai semua sisi realita sosial budaya, sehingga perangkat-perangkat proses kreasi tertentu kalau bukan sepenuhnya bisa digunakan sebagai model deskripsi dan eksplanasi dengan konsep atau perspektif budaya tertentu. Tidak menjadi masalah, apakah proses kreasi budaya dimaksudkan oleh Sanjek pada dimensi kognitif dan simbolik, meliputi pikiran dan prilaku, atau ketiga wujud gagasan, prilaku sosial dan material. Kelihatannya bahwa setiap dari penganut dapat memanfaatkan konsep dari Sanjek tersebut hingga pada batas-batas tertentu. Memadukan berbagai kekuatan dari berbagai perspektif, termasuk perspektif-perspektif teoritis berlawanan sekalipun, kalau memang relevan dengan masalah yang dikaji merupakan langka penyelamatan jika tidak mau menanggung risiko dengan mengandalkan suatu perspektif teoritis tunggal (Barnard, 2000: 174-175).
3. Wujud dan Karakteristik Budaya Komuniti NelayanDiasumsikan bahwa keterlibatan dan hubungan manusia dengan lingkungan lautnya didasari dengan pengetahuan dan gagasannya tetang arti dan fungsi (konsumtif dan non-konsumtif) dari sumberdaya dan lingkungan laut bagi kehidupannya. Gagasan muncul kemudian ialah diperlukannya kerjasama dan kelembagaan untuk mengusahakan berbagai keperluan mutlak (sarana/prasarana fisik berupa perahu/kapal, sarana eksploitasi sumberdaya, modal, sarana perlengkapan lainnya). Pokoknya pola pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut melibatkan sistem-sistem budaya (kognitif), kelembagaan (kelompok/organisasi, aktivitas, aturan), sarana dan prasarana pengangkutan dan teknologi eksploitasi sumberdaya (fisik/material).3.1. Sistem budaya bahariSistem budaya bahari mencakup sistem-sistem pengetahuan, gagasan, keyakinan/ kepercayaan, nilai, dan norma/aturan berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut. Sistem pengetahuan meliputi antara lain: Sistem Pengetahuan. Sistem pengetahuan nelayan mencakup antara lain: pengetahuan tentang biota laut bernilai ekonomi tinggi, pengetahuan tentang lokasi dan sarang ikan, pengetahuan tentang musim, pengetahuan tentang tanda-tanda-tanda (di laut, darat, angkasa/perbintangan), dan pengetahuan tentang lingkungan sosial budaya. Pengetahuan tentang biota laut bernilai ekonomi meliputi spesis-spesis ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, gurita, penyu (spesis-spesis liar) dan kerang/siput-siputan, teripang, akar bahar, tali arus, rumput laut/agar-agar, dan berbagai jenis karang, dan lain-lain.P Nelayan Jawa dan Madura misalnya masing-masing mengenal 77 jenis dan 83 jenis ikan (Welvaartcommissie, 1905: 44, 45-46).P Seperti halnya nelayan Pulau Sembilan mengenal kurang lebih 40 jenis teripang (t.koro, t.buang kulit, t.tai kongkong, t.batu, t.kassi, t.nenas, t.pandang diurut dari yang termahal), kerang (k.mutiara, lola, batu laga, mata tujuh, kima), ikan karang terutama sunu (red snapper), kerapu (grouper), laccukang/langkoe (napoleon), hiu (diambil siripnya), udang/lobster (u.mutiara, u.bambu, u.kipas, u.setang). Spesis-spesis tersebut merupakan komoditi ekspor. Sedangkan jenis-jenis ikan pelagik antara lain seperti layang, cakalang/tongkol, banjara’/sarisi (sardin) merupakan jenis-jenis yang laku di pasar lokal dan regional.Pengetahuan tentang lokasi penangkapan dan letak rumah ikan misalnya nelayan pancing ikan karang Liang-liang (Pulau Sembilan) mempunyai pengetahuan beberapa lokasi penangkapan dengan letak rumah-rumah ikan sunu di taka-taka (gugusan karang), antara lain:
Taka/lokasi karang Letak rumah ikanTaka Malambere selatanPasi’ loangnge utara dan selatanTaka Pangami ujung timurTaka Limpoge utara dan tengahTaka Lakaranga utara dan selatanTaka Lagenda timurTaka Laborao’ timur Taka Alusie timur
Pengetahuan nelayan tentang musim di perairan Nusantara ini sekurang-kurangnya mengetahui tiga pola musim, yang menentukan waktu-waktu intensif dan sepinya aktivitas pemanfaatan sumberdaya laut dan pelayaran, yaitu musim barat, musim timur dan musim pancaroba. P Bulan 12 – 6 berlangsungnya musim barat dengan hujan lebat, angin/badai besar dan arus kuat dari arah barat ke timur tidak atau kurang memungkinkan aktivitas nelayan dan pelayaran rakyat.P Musim timur berlangsung antara bulan 7 – 12 ditandai dengan angin dan arus agak lemah dari timur ke barat memberikan peluang besar bagi nelayan dan pelayaran rakyat beroperasi secara intensif.P Dari musim barat ke timur ada musim beralihan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan (bln 5 – bln 7) membawa angin dengan goncangan ombak kurang menentu tak henti-hentinya. Di beberapa perairan terbuka di Indonesia Bagian Timur, termasuk Sulawesi Selatan, kecuali sebagian kecil Teluk Bone, sulit di masuki selama musim peralihan tersebut.P Nelayan ikan sunu dari Pulau Sembilan mempunyai pengetahuan tentang waktu-waktu munculnya sunu dan kerapu, yaitu antara bulan 10 – bulan 4. Mereka mengetahui juga bahwa dalam setiap bulan musim hanya 15 hari, yaitu paruh kedua bulan itu, digunakan menangkap ikan, selama 15 hari pertama dari setiap bulan adalah waktu-waktu bersembunyi ikan-ikan.Pengetahuan tanda-tanda di laut dan angkasa berupa kilat, awan hitam, bunyi kemudi perahu, cahaya laut, yang dihubungkan dengan peristiwa atau hal datangnya angin kencang, angin tornado, adanya batu karang, mahluk berbahaya seperti gurita, dan lain-lain. Untuk hal-hal ini pelayar atau nelayan Bugis dan Makassar mendasarkan pengetahuannya dengan indra pakkita (penglihatan), parengkalinga (pendengaran), paremmau (penciuman), panedding (firasat) dan tentuang (keyakinan). Pengetahuan astronomi dengan dasar letak bintang-bintang seperti sulo bawiE (muncul di sebelah timur, menandakan akan datangnya angin timur); wara-waraE (menandakan akan datangnya panas terik); bintang tanraE (menandakan akan datangnya angin kencang); manuE (menandakan musim kemarau sudah datang); lambaruE (menandakan musim barat mulai datang); dan tellu-telluE (petunjuk berlayar ke arah barat atau ke timur) (Abu Hamid, 2003).Pengetahuan nelayan atau pelayar mengenai lingkungan sosial budayanya dengan mana mereka berinteraksi, bekerjasama atau bersaing memperebutkan peluang-peluang penguasaan sumberdaya, kalau bukan menganggapnya sebagai musuh yang menghambat aktivitasnya, seperti:P Para pedagang hasil laut, pengusaha modal, TPI, dll di mana-mana merupakan lingkungan sosial dengan siapa nelayan bekerjasama dan bertransaksi.P Kelompok-kelompok nelayan lain yang mengusahakan jenis-jenis tangkapan sama merupakan pihak-pihak/kelompok-kelompok penyaing.P Bagi nelayan Pulau Sembilan, komuniti-komuniti sasi di Maluku dan Irian Jaya dan personil keamanan laut (Jagawana, Babinsa, Minmas/KP3, Angkatan Laut) adalah kelompok atau pihak-pihak yang bisa diajak kerjasama kalau bukan justru harus dihindarinya.Sistem Gagasan/Ide. Gagasan budaya nelayan tentang kondisi laut dan sumberdaya adalah bervariasi antara lain seperti: isi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua, sumberdaya laut untuk semua tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya, laut luas tetapi tidak semua bisa dimasuki. Gagasan bahwa isi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua adalah salah satu gagasan yang telah melekat dalam pandangan budaya bahari sebagian besar masyarakat nelayan Bugis, Bajo, Makassar, Buton, Mandar dan mungkin juga Madura -- kelompok-kelompok masyarakat tersebut menurut Horridge (1986: 3) merupakan kelompok-kelompok pewaris budaya maritim dari Melayu-Polinesia spesialis pembuatan dan pencinta perahu sejak 2000 tahun lalu. Beberapa nelayan Bugis dari Pulau Sembilan mengungkapkan gagasannya seperti berikut :“Pertama, ikan di laut dalam kondisi melimpah “tidak akan habis sepanjang/selama daun-daun pohon di darat belum habis.”“Laut yang luas dengan segala isinya tidak ada orang tertentu memilikinya, ini diciptakan oleh Allah untuk dimanfaatkan oleh manusia dengan doa dan usaha keras.”“Dengan teknologi eksploitasi apa saja tidak akan menghabiskan isi laut, kecuali hanya mengurangi populasinya.”“Usahakan dan manfaatkanlah rahmat/berkah atau pemberian Yang Maha Pencipta tersebut, janganlah memancing ikan-ikan kecil di pinggir laut, tetapi pergilah ke laut dalam menangkap ikan-ikan besar agar usahanya berkembang.”Sumberdaya laut untuk semua, tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya dianut antara lain oleh komuniti-komuniti nelayan Bugis, Makassar, Bajo dan Buton. Ini bisa ditunjukkan pada sekurang-kurangnya tiga kategoti akses pemanfaatan sumberdaya dimiliki kelompok-kelompok nelayan tertentu, yaitu (1) akses nelayan tertentu bernasib baik pada pemanfaatan sumberdaya laut; (2) akses sebagian nelayan pada pemanfaatan sumberdaya laut di lokasi-lokasi yang medannya sulit dan dianggap keramat; dan (3) kontrol dan dominasi para ponggawa darat, pedagang lokal, pedagang atau pengusaha besar/bos terhadap masyarakat nelayan dan mendapatkan keuntungan jauh lebih banyak daripada yang keluarga-keluarga nelayan pada umumnya peroleh.“Laut luas, tetapi tidak semua bisa dimasuki” merupakan suatu kesadaran atau pandangan budaya bahari dianut sebagian masyarakat nelayan Bugis, Makassar dan Bajo justru tumbuh dari pengalaman-pengalaman nelayan berhadapan dan bersentuhan dengan institusi-institusi pengelolaan pemanfaatan sumberdaya laut, baik dipraktekkan dalam dan dalam perairan Sulawesi Selatan pada umumnya, maupun di daerah-daerah lainnya di Indonesia, terutama di kawasan timur Indonesia sejak dua atau tiga dasawarsa terakhir. Institusi-institusi dimaksudkan seperti pemilikan individual/privat, komunal, dan kontrol/penguasaan negara, dan lain-lain. Daftar kebutuhan prioritas dalam budaya komuniti-komuniti nelayan. Keluarga-keluarga nelayan Pulau Sembilan misalnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pada: kebutuhan subsisten, membayar utang, mengembangkan usaha, dan naik haji ke Tanah Suci Mekkah. Sistem Keyakinan atau Kepercayaan. Berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya laut, khususnya perikanan, di banyak tempat di dunia nelayan mempraktekkan keyakinan-keyakinan dari agama atau kepercayaan dianutnya sebagai mekanisme pemecahan persoalan-persoalan lingkungan pisik dan sosial dihadapinya sehari-hari. Contohnya, seperti:P Sebagian terbesar nelayan Bugis, Bajo, Buton, Makasar dan Madura yang beragama Islam sangat percaya kepada kekuasaan Tuhan Allah dan takdirnya. Sedikit banyaknya hasil diperoleh senantiasa dikembalikan kepada takdir. Rintangan ombak besar, dalamnya laut yang diselami pencari tripang, angkernya banyak tempat-tempat yang kaya sumberdayanya, semuanya dihadapi dan dilawan dengan keyakinan adanya suatu kekuatan lebih menentukan, yaitu Tuhan. Keberanian nelayan/pelaut-pelaut dari Sulawesi Selatan dan Tenggara menjelajahi perairan Nusantara sebagian terbesar didasari keyakinan agama tersebut dipadukan dengan pengalaman dan ketrampilan berlayar serta etos ekonominya yang kuat.P Sebagian besar kelompok-kelompok nelayan di NTT, Maluku dan Irian mengandalkan upacara penyembahan roh-roh halus dan praktek-praktek mejik dalam rangka menghindari bahaya-bahaya di laut dan perolehan riski dari laut.
3.2. Aspek kelembagaanPada komuniti-komuniti bahari dari negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, terdapat sekurang-kurangnya empat kelembagaan/pranata tradisional (traditional institution) yang tetap bertahan, yaitu paranata kekerabatan (kinship/domestic institution), pranata agama/kepercayaan (religious institution), pranata ekonomi (economic institution), pranata politik (political institution) dan pranata pendidikan (educational institution). Bagi komuniti-komuniti bahari, pranata – merupakan perangkat-perangkat aturan terpadu dengan organisasi/kelembagaan yang mengatur kegiatan-kegiatan tertentu – difungsikan sebagai mekanisme penyesuaian diri dengan lingkungan atau pemecahan masalah-masalah sosial ekonomi yang mendesak, yang dengan demikian menjadi bagian dari dan menandai gaya pengelolaan (management style). Berikut ini diberikan dua contoh kelembagaan ekonomi masyarakat bahari, yaitu kelembagaan kerjasama dan kelembagaan hak pemanfaatan sumberdaya laut Kelembagaan Ponggawa-sawi. Dalam masyarakat nelayan, kelompok kerja biasanya sekaligus berperanan mengatur berbagai kegiatan ekonomi, baik dalam proses-proses produksi, distribusi maupun konsumsi. Dalam masyarakat nelayan Bugis, Makasar dan Bajo dari Sulawesi Selatan misalnya, kelompok ponggawa-sawi yang di samping mengatur pembagian dan menyerap tenaga kerja, juga sekaligus berperanan sebagai lembaga perolehan modal (menyerupai fungsi koperasi), sebagai pasar, penyelesaian urusan utang piutang, menetapkan aturan bagi hasil, dan bahkan berperan sebagai wadah sosialisasi kelompok dan jaminan-jaminan sosial ekonomi nelayan. Ponggawa-sawi ini bisa dibandingkan dengan kelompok Juragan-pandega di Jawa dan Tanase-Wasanae di Maluku. Kelembagaan pemilikan hak atas sumberdaya dan wilayah perikanan. Lautan yang luas dengan kekayaan sumberdaya hayati dan non-hayati dikandungnya merupakan faktor produksi terpenting bagi pengembangan dan bertahannya sektor usaha ekonomi perikanan, khususnya perikanan rakyat/masyarakt pesisir dan pulau-pulau di Indonesia. Faktor produksi tersebut dimanfaatkan dengan berbagai bentuk institusi hak penguasaan seperti berikut:(1) Hak milik/penguasaan bersama kelompok masyarakat (com. property right)(2) Hak milik individual/pribadi (individual/family property rigth)(3) Hak milik usaha privat (private property right)(4) Hak milik negara (state property right)(5) praktek pemanfaatan secara bebas/terbuka (open access/use).Di Indonesia, berbagai bentuk hak kontrol/penguasaan wilayah dan sumberdaya laut seperti ini ditemukan di beberapa tempat, seperti berikut:P Di Maluku, institusi pemilikan komunal atas wilayah darat dan pantai yang disebut ‘sasi’ ditemukan antara lain di pantai Ambon, Haruku, dan desa-desa Nolloth, Ihamahu, Saparua, dan Porto (P.Saparua) mulai dipraktekkan sejak kurang lebih 130 tahun lalu, lebih dahulu daripada mulai tumbuhnya kesadaran akan perlunya konservasi laut di negara-negara barat sekitar 105 tahun lalu. Institusi seperti ini juga masih bertahan di Irian Jaya. Pengaruh kebijakan pemerintah RI sejak beberapa dekade terakhir dan pertumbuhan ekonomi pasar cenderung mengikis dan melemahkan peranan institusi lokal tersebut (Zerner, 1984; Soselisa, 1999).P Lokasi-lokasi sepanjang pantai utara Jawa dan Madura hingga periode terakhir Zaman Kolonial dimanfaatkan dengan model pengelolaan institusi pemilikan komunal tingkat distrik dan desa-desa. Justru di masa Indonesia merdeka institusi tersebut mulai melemah dan akhirnya hilang samasekali.P Seperti di Jawa, sistem pengelolaan pemanfaatan sumberdaya perairan pantai di Aceh dan Sumatra Selatan secara komunal bertahan hingga berakhirnya kekuasaan Pemerintahan Hindia-Belanda. P Di Sulawesi, terutama Sulawesi Selatan, praktek pemanfaatan sumberdaya laut dalam dan pesisir pada umumnya diatur secara terbuka (open access/use). Memang masih ada juga beberapa masyarakat (tingkat desa/dusun) di tempat-tempat sangat berjauhan seperti di Gorontalo, daerah Teluk Banggai, Danau Tempe, sebuah dusun pemilik gugusan karang/taka di Bulukumba Barat. Di Selayar menurut keterangan dari masyarakat setempat terdapat sebuah wilayah komunal laut yang melibatkan upacara komunal tahunan.P Usaha perikanan dengan teknik rumpon dan bagang yang banyak dipraktekkan nelayan Bugis, Jawa dan Madura di perairan NTT, Maluku, Irian, Selat Makassar, dan lain-lain merupakan praktek pemanfaatan secara individual.P Di berbagai lokasi perairan dalam kawasan timur Indonesia berkembang perusahaan-perusahaan perikanan tongkol milik swasta yang menghaki gugusan lokasi perairan melalui pemilikan lisensi dari pemerintah.P Di Indonesia, beberapa kawasan lindung sejak dekade 1980-an diadakan oleh pemerintah seperti Taman Laut Bonaken, Takabonerate, P.Seribu dan yang di Maluku, Irian, dll. Di dalam kawasan lindung di daerah karang seperti itu diadakan zona inti (sanctuary zona), z. Penyangga, z. pemanfaatan tradisional, dan z. pemanfaatan intensif di luar kawasan. Penguasaan negara seperti ini dimaksudkan untuk menyelamatkan ekosistem-ekosistem laut (khususnya terumbu karang) yang spesis-spesis utamanya mulai terancam. Di samping itu untuk menjamin pemanfaatan berkelanjutan oleh masyarakat penggunanya.
Berdasarkan berbagai hasil penelitian lapangan, kemerosotan sumberdaya biota dan non-biota dan kerusakan lingkungan ekosistem laut sebagian terbesar dimungkinkan oleh praktek pemanfaatan secara terbuka/bebas. Pemanfaatan secara bebas dan juga privat banyak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi pasar regional dan global komoditi hasil-hasil laut akhir-akhir ini.3.3.Teknologi kebaharianBagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau di Nusantara ini, sektor-sektor ekonomi perikanan dan usaha transportasi/pelayaran masih selalu merupakan sektor-sektor andalan yang bertahan dan berkembang dengan teknologi pelayaran dan penangkapan ikan tradisional dalam berbagai bentuk dan arsiteknya. Berbagai tipe perahu tradisional milik kelompok-kelompok etnis di Indonesia antara lain sebagai berikut:Pinisi Bugis P. Patorani MakasarLambo Mandar, Lambo Buton Sandeq, Pangkur, Bago MandarBagan Bugis Jolloro (tipe terbaru, akhir 1980-an)Janggolan Madura Janggolan BaliMayang Jawa Prahu jaring MaduraLis-alis, Golekan, Leti-leti Jawa Nade SumatraJukung JawaSalah satu ciri khas perahu Jawa dan Bali ialah penuh dengan ukiran dan gambar-gambar binatang menggunakan kombinasi warna mengandung berbagai makna simbolik. Pinisi adalah salah satu tipe perahu Sulawesi Selatan yang konstruksinya memang bagus, namun kurang dari segi ukiran dan motif-motif gambar bermakna. Konstruksi ini lebih mengutamakan fungsi daya muat, keseimbangan dan kecepatan. Di Sulawesi Selatan, perahu-perahu tradisional mulai dilengkapi dengan motor (motor tempel dan motor dalam) di awal tahun 1970-an. Teknologi penangkapan ikan di Indonesia (lihat P.N.van Kampen, 1909) secara garis besar dikategori kedalam:(1) Net (di Sulawesi Selatan: panjak, gae, lanra, panambe)(2) Pancing (di Sulawesi Selatan: p.labuh, p.rintak, p.tonda, p.kedo-kedo)(3) Perangkap (di Sulawesi Selatan: Bubu, sero/belle’)(4) alat tusuk (di Sulawesi Selatan: tombak, pattek, ladung)(5) teknik lainnya (di berbagai tempat: bahan peledak, bius)(6) Alat selam: tabung, kompresor (tidak tercantum dalam P.N.van Kampen)(7) Linggis, parang, menangkap/memungut dengan tangan (tidak tercantumDalam karangan P.N.van Kampen)Nelayan Jawa dan Madura cukup kaya dengan alat tangkap pukat. Pajang saja mempunyai jenis (p.besar, p.peperek, p.krakat, p.arad, p.kopek, p.dedang, p.bhanton). Sebagian besar dari jenis-jenis pukat tersebut masih digunakan sebagian besar nelayan Jawa dan Madura hingga sekarang ini.4. Tradisi dan Dinamika Budaya Bahari dalam Konteks Eksternaldan ModernEksistensi budaya bahari baik dalam bentuk tradisonal maupun dinamikanya hanya bisa dipahami dalam konteks eksternalnya. Seperti halnya prilaku penyelaman teripang oleh nelayan-nelayan Bugis, Bajo dan Makassar dari Sulawesi Selatan tidak cukup hanya difahami dalam konteks sosial budaya lokal, tetapi juga dalam konteks eksternal, karena kenyataan lapangan memang menunjukkan fenomenaya demikian. Pengetahuan dan praktek menyelam mencari tripang bagi mereka bukanlah fenomena baru, melainkan fenomena lama yang bisa dilacak ke beberapa dekade bahkan beberapa abad ke belakang (backward in time) dan melacak jaringan perdagangannya ke luar (outward in space) hingga melampaui batas-batas negara ke pasar ekspor seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, RRC, Korea dan Jepang. Pada mulanya nelayan tidak banyak tahu dan memperhatikan spesis tripang karena tidak bernilai. Biota ini mulai dicari ketika kapal-kapal dagang Cina yang ramai berlabuh di Pelabuhan Kota Somba Opu (pusat kota Kerajaan Makassar yang jaya hingga abad ke-17) di abad ke-17 mencari komoditi ekspor, termasuk hasil-hasil laut seperti tripang, agar-agar, sirip hiu, sarang burung walet, penyu, dan lain-lain, yang biasa ditukar langsung dengan barang-barang rongsokan: pakaian, tembikar, porselin, lilin, dan lain-lain (lihat antara lain Macknight, 1976; Sutherland. 1987). Meskipun digunakan nama-nama lokal terhadap spesis-spesis ini, namun kondisi permintaan pasarlah yang banyak menyumbang kepada pengayaan hingga mencapai tidak kurang dari 40 jenis tripang. Demikian juga pedagang Cina-lah mengajarkan sorting menurut tingkatan nilai tukar dari yang paling tinggi hingga yang rendah. Pengenalan nelayan pada prilaku dan habitat tripang, pengaktifan fungsi sarana tangkap tradisional dalam situasi modern, terbentuknya varisi baru dalam struktur kelompok kerja nelayan, hubungan-hubungan produksi (ke dalam dan ke luar) dan distribusi (termasuk aturan bagi hasil), semua ini merupakan kontribusi awal dari hubungan dengan dunia luar, dengan pedagang Cina. Pedagang asing tersebut sebetulnya digerakkan oleh fungsi tripang yang konon bagi orang Cina di samping sebagai santapan enak, juga sebagai bahan obat-obatan untuk kesehatan, nutrisi, vitalitas, memperpanjang umur, dan menambah keperkasaan laki-laki (Akimichi, 1996). Meningkatnya jumlah konsumen, pedagang dalam negri dan dari negara tetangga terlibat dalam jaringan pasar komoditi tersebut mendorong adopsi inovasi perangkat alat selam berupa tangki/tabung gas digunakan oleh penyelam dari Pulau Sembilan sejak awal periode 1980-an, yang ditingkatkan lagi di awal periode 1990-an dengan mengganti tangki/tabung gas dengan kompresor. Pada mulanya pengusaha Cina dari Makassar membawa langsung pelatih selam yang kemudian merekrut dua atau tiga pembantu lokal yang lebih dahulu trampil menggunakan perangkat alat selam modern tersebut. Seiring dengan proses adopsi sarana selam modern ialah modernisasi perahu-perahu nelayan dengan pemasangan motor tempel (outboard motor), kemudian dilakukan peningkatan kapasitas muat perahu dengan peningkatan kekuatan mesin dipasang pada bagian dalam bodi perahu (inboard motor). Adopsi inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas muat perahu yang berarti peningkatan skala investasi usaha berkonsequensi pada terjadinya proses penetrasi kapitalisme, transformasi struktural kelompok ponggawa-sawi, dan merosotnya secara drastis populasi tripang dari berbagai spesis dan kerang (mutiara, lola) yang diambil dari kawasan taka-taka Pulau Sembilan. Demikianlah kedua faktor situasi pasar yang tetap membaik dan kondisi terkurasnya sumberdaya laut setempat pada akhirnya mendorong kelompok-kelompok penyelam dari Kambuno dan Kodingare terpaksa melakukan ekspansi area penangkapan (fishing gruonds) ke tempat-tempat lainnya di Sulawesi Selatan dan berbagai provinsi lainnya terutama di kawasan Timur Indonesia, bahkan mengunjungi Australia di akhir tahun 1980-an hingga paruh pertama tahun 1990-an. Ketika komoditi lobster dan ikan hidup laku di pasar ekspor (Hongkong dan Singapura), sebagian terbesar nelayan penyelam kembali lagi ke Pulau Sembilan dan beralih ke usaha lobster dan ikan hidup. Dan Mulailah sejarah budaya tentang lobster dan ikan hidup (kerapu, sunu, napolen). Bagaimana kedua komoditi yang pada mulanya melimpah di taka-taka Pulau Sembilan -- karena tidak mempunyai nilai tukar dan hanya sedikit dimakan karena oleh sebagian besar penduduk pulau merasakan itu menjijikkan atau menganggap menyebabkan kebiasaan malas jika dimakan -- pada akhirnya hanya memerlukan sekitar tujuh tahun saja populasi spesis-spesis ini merosot drastis karena sebagian terbesar nelayan setempat dan pendatang menangkapnya. Meningkatnya permintaan lobster dan ikan hidup di pasar ekspor sebenarnya disebabkan oleh faktor terjadinya perubahan pola makan kelas konsumen elit di neara-negara pengimpor dari mengkonsumsi hasil laut dalam kondisi segar yang sudah dihidangkan di meja restoran Sea-food ke model baru di mana para pengunjung terlebih dahulu memancing ikan atau lobster hidup dari kolam-kolam penampungan lalu diolah dan disajikan para pelayan menurut selera pengunjung masing-masing. Pola makan baru di restoran-restoran Cina seperti ini di samping terkait pada nilai kenikmatan santapan, juga karena ini dapat memperkuat status sosial konsumennya (Akimichi, 1996). Konteks birokrasi melalui pelaksanaan kebijakan pemerintah juga menyumbang kepada perubahan-perubahan keputusan dan prilaku nelayan melalui respons-respons ide dan sikap-sikap (menerima atau menolak). Motorisasi perahu dan adopsi gae (istilah Bugis) atau rengge (istilah Makassar) -- sejenis pukat apung raksasa (purse seine) yang merupakan teknik tangkap andalan untuk ikan pelagik (terutama layang) di Sulawesi Selatan -- sebetulnya diperkenalkan oleh dan melalui jalur promosi pemerintah di tahun 1970-an. Sebaliknya terbentuknya berbagai strategi/taktik sebagian nelayan untuk mempertahankan aktivitas ilegalnya seperti membom dan membius atau berhentinya sebagian di antara mereka dari aktivitas ilegal tersebut dipengaruhi oleh aturan hukum (antara lain: Peraturan Pemerintah Daerah TK.I Sulawesi Selatan No.7 1987, tentang larangan pengambilan dan pengrusakan terumbu karang di sepanjang perairan pantai Sulawesi Selatan) dan cara-cara pengawasan oleh para penegak hukum di setiap wilayah tugasnya masing-masing. Eksploitasi berbagai spesis laut untuk komoditi ekspor (seperti, tripang, kerang (mutiara, lola), rumput laut, sirip hiu, telur ikan, ikan (segar dan hidup), lobster (segar dan hidup) dimungkinkan oleh kerjasama dagang antar negara dengan penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), terkecuali bagi usaha-usaha nelayan kecil (antara lain diatur dalam Amandemen Peraturan Dirjen Perikanan No.HK.330/DJ.8259/95, tentang skala, lokasi, dan prosedure menangkap napoleon wrasse). Ikut berpengaruh pada berhentinya sebagian besar nelayan mengambil batu karang, menangkap ikan napoleon (untuk ukuran tertentu), penyu, kima, kerang mata tujuh, batu laga, ikan hias) di kawasan lindung seperti Pulau Kapoposang (Pangkep) dan Taman Nasional Taka Bonerate ialah usaha-saha penyadaran lingkungan dilakukan oleh LP3M dan WWF dengan penyebaran poster-poster jenis-jenis biota laut langka dilindungi dunia. Kembalinya semua perahu nelayan cantram Galesong Utara (Takalar) akhir-akhir ini (akhir Desember 2002) dari Sinjai disebabkan oleh penolakan masyarakat nelayan setempat (didukung oleh pemerintah daerah setempat) terhadap penggunaan teknik (menyerupai pukat harimau mini) yang bisa dengan cepat menguras berbagai jenis biota laut dan merusak kondisi dasar.Berbagai kebijakan pemerintah (tentang pelarangan atau pembangunan), isi dan formulasinya banyak mengacu kepada rekomendasi peneliti dari lembaga perguruan tinggi berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Demikian juga berbagai praktek ekonomi nelayan baru seperti budidaya rumput laut, keramba penampungan ikan dan lobster hidup, budidaya teknik keramba, penetasan telur dan pembesaran bibit bandeng dan udang di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, merupakan bagian dari studi/praktek lapang atau pengabdian masyarakat dilakukan oleh peneliti atau praktisi dari lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu perguruan tinggi sebagai penggagas ide dan inovator teknologi merupakan konteks eksternal bagi proses dinamika sosial budaya masyarakat bahari, khususnya komuniti-komuniti nelayan.Penjelasan prilaku dan poses dinamika sosial budaya komuniti-komuniti nelayan juga sedikit banyak dikontekskan pada kehadiran berbagai Ornop di sana. Periode 1990-an merupakan periode mulainya keterlibatan secara meluas berbagai Ornop di desa-desa nelayan pantai dan pulau-pulau di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Ornop dengan paradigma keberpihakan kepada kepentingan rakyat mengemban visi dan misi pokok pada peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan keterampilan penduduk, penumbuhan jiwa demokrasi, kelestarian sosial budaya dan lingkungan fisik, biasanya meramu wawasannya dari masyarakat lokal, lembaga perguruan tinggi, dan wawasan global terutama melalui wacana berkembang dalam dunia Ornop sendiri. Di Kawasan Taka Bonerate misalnya, WWF dan LP3M mencoba menggalang sebagian masyarakat nelayan di beberapa desa pulau untuk terlibat dalam berbagai program kegiatan meliputi penyadaran lingkungan, pembentukan kelembagaan, pelatihan keterampilan, pembentukan dan pengelolaan zona-zona perlindungan terumbu karang dan biota-biota langka berasosiasi karang. Hal mana juga dilakukan di kawasan-kawasan karang lainnya seperti Biak dan Maluku dengan keterlibatan LSM lokal, Nasional dan Internasional (WWF) (lihat Osseweijer, 2001). Sebetulnya lembaga sasi di Maluku muncul sebagai mekanisme masyarakat lokal merespons pasar global sejak ratusan tahun silam (Zerner, 1994), demikian juga munculnya lembaga ponggawa-sawi di Sulawesi Selatan sebagai respons pelaut atau nelayan terhadap permintaan pasar global akan hasil-hasil laut komoditi ekspor sejak abad ke-13 atau 14 silam. Hingga seberapa jauhkah ke belakang dan ke luar benang-benang pengaruh kontekstual perlu dilacak? Ternyata ada juga konteks historik dari prilaku eksploitasi sumberdaya laut yang perlu dilacak jauh ke belakang, namun konteks eksternalnya tidak melintasi batas-batas fisik dan sosial budaya jauh ke luar. Ini dicontohkan pada praktek pemancing ikan-ikan campuran, pengguna bubu, pemukat, pengelola bagang dan rumpon, dan sebagainya yang sudah berlangsung cukup lama, namun asal mula dan proses kemunculannya hanya melintasi batas-batas daerah, pulau, etnis dan provinsi berdekatan. Demikian halnya jaringan pemasarannya hanya mencapai pasar dan konsumen regional, antar pulau, bahkan lokal saja. Bahkan gagasan dan praktek menambang batu karang dan pasir di taka-taka oleh penduduk pulau-pulau di kawasan karang yang sudah berlangsung puluhan atau ratusan tahun lalu, namun kepentingannya semata untuk pembangunan pemukiman penduduk lokal, jadi konteks penjelasannya internal. Aturan penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya laut secara terbuka (common property right/open use) juga menyebabkan suatu lokasi dieksploitasi secara bersama-sama. Misalnya kawasan taka Pulau Sembilan bukan hanya dieksploitasi oleh penduduk nelayan setempat, tetapi juga oleh kelompok-kelompok nelayan desa-desa pantai Teluk Bone (Sinjai, Bone, Luwu, Bulukumba Timur), nelayan pulau-pulau dari Kodya Makassar, Pangkep, Takalar, penyelam tripang dan mutiara dari Selayar, pencari kerang mata tujuh dari Buton (Sultra) dan Palu di tahun 1990-an, nelayan ikan hias dan pemburu penyu dari Bali di tahun 1990-an, dan penyelam tripang dari Madura sejak tahun 2000 hingga sekarang. Meskipun telah terjadi modernisasi perikanan dan adanya pengaruh pasar globalisasi yang kuat, namun dalam budaya bahari kebanyakn komuniti nelayan masih ada banyak unsur-unsur pengetahuan, pandangan, kelembagaan dan teknologi eksploitasi bertahan dan difungsikan. Fenomena ini bisa ditunjukkan antara lain pada komuniti nelayan Liang-liang (Pulau Sembilan) yang tetap mempertahankan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya kawasan karang secara tradisional dan arif. Secara kolektif mereka tetap pertahankan lokasi-lokasi dan sarang-sarang ikan yang dimiliki sejak dahulu dan tetap menggunakan pancing labuh. Meskipun dikelilingi oleh kelompok-kelompok nelayan pengguna bahan peledak dan bius, para pengusaha dan agen eksportir dengan mana tangkapan ikan dan lobster hidup dijual, namun mereka tetap mempertahankan sistem-sistem tradisionalnya.5. Penutup: mengarahkan dinamika budaya bahari IndonesiaMeskipun dinamika budaya bahari komuniti-komuniti nelayan di Indonesia selama ini tidak atau masih sangat kurang mendapat pengarahan dari pemerintah, namun tampak di mana-mana suatu proses dinamika berlangsung cukup pesat. Tanpa memandang rendah beberapa kearifan lokal masih tersisa, antara lain seperti sasi (Maluku), panglima laut di Aceh, pengelolaan komunal tradisional di Kapuas Hulu (Kalimantan), teknik rumpon nelayan Mandar (Sulawesi Selatan), lembaga kerjasama pengelolaan modal ponggawa-sawi (Sulawesi Selatan), ternyata bahwa proses dinamika, modernisasi dan globalisasi banyak membawa dampak-dampak negatif berupa kemiskinan ekonomi sebagian terbesar penduduk nelayan tradisional skala kecil, konflik-konflik antar kelompok-kelompok nelayan, terkurasnya populasi sumberdaya laut, kerusakan ekosistem laut, terutama terumbu karang. Hal ini adalah akibat dari suatu proses dinamika komuniti-komuniti nelayan yang kurang terarahkan secara bijak, mereka itu “closed to the stone, far from the throne” menurut Pujo Semedi (2000) atau untuk nelayan Bugis, Makassar dan Bajo, tepatnya “dekat ke ponggawa/bos, jauh dari negara.”Apa yang perlu dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan seperti pemerintah, kalangan akademisi, LSM, tokoh masyarakat, dan lembaga donor ialah menemukan arah-arah pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan laut secara berkelanjutan, berwawasan lingkungan, untuk kesejahteraan bersama masyarakat. Tumbuhkan pandangan dan kesadaran bahwa sumberdaya laut rentan terhadap ancaman perilaku-perilaku tertentu; jadi tanpa perlakuan bijak kondisi sumberdaya laut akan menjadi semakin berkurang/terbatas; manusia harus arif dan bertanggungjawab dalam perilaku pemanfaatan sumberdaya laut; mengubah pandangan budaya dan praktek akses terbuka/bebas ke penguatan hak-hak pemilikan. Menumbuhkan dan revitalisasi kelembagaan-kelembagaan tradisional yang menekankan moral pemerataan atau keadilan dalam kesempatan berusaha dan pembagian hasil, pembentukan institusi baru, penguatan atau revitalisasi sistem-sistem tradisional yang potensil berkaitan dengan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut.Dalam wujud teknologi perlu pengembangan teknologi perikanan tangkap ramah lingkungan, pengembangan teknologi budidaya dan semi-budidaya, teknologi pascapanen, serta membangun institusi pasar lokal, regional, nasional dan global yang tidak semata dikendalikan kekuatan-kekuatan eksternal. Karena budaya bahari adalah pragmatis, segala contoh nyata yang memberikan makna praktis bagi mereka niscaya akan dinilai tinggi dan diperebutkan. KepustakaanAcciaioli, G.L.1989.”Searching For Good Fortune: the Making of A Bugis Shore Community at Lake Lindu, Central Sulawesi”. Disertasi. Australian National University.1998. “Bugis Enterpreneurialism and Resource Use: Structure and Practise”. Indonesian Journal of Social and Cultural Anthropology. No.57, Th. XXII September-Desember 1998: 81-91.Acheson, James, M. 1981. “Anthropology of Fishing”. In Bernard J. Siegel, Alam R. Beals dan Stephen A. Tyler (eds). Annual Review of Anthropology. Vol. 10 : 275-316, Palo Alto.Akimichi, Tomoya. 1991. Coastal Foragers in Transition. Senri Ethnological Studies No. 42, National Museum of Ethnology.Andersen, R. dan Cato Wadel. 1982. North Atlantic Fishermen: Anthropological Essays on Modern Fishing. Newfoundland Social and Economic Research, Memorial University of Newfoundland.Bernard, H.Russel. 1994. Research Metods in Anthropology. London: Sage Publications. Betke, F. 1985. “Modernization and Socio Economic Change in The Coastal Marine fisheries of Java : Some Hypotheses”. Paper. Sociology of Development Research. Centre University Bieleveld.Borofsky, Robert. 1994. Assessing Cultural Anthropology. Mc Graw-Hill, Inc., New York.1994. “Cultural in Motion”. In Robert Borofsky (ed). Assessing Cultural Anthropology (Section five). Mc Graw-Hill, Inc., New York.1994. “On The Knowledge and Knowing of Cultural Activities”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section five). McGraw-Hill, Inc., New York.Curtin, Philip D. 1984. Cross Cultural Trade in World History. Cambridge University Press, London, New York.Bavinck, Marten. 1984. Small Fry: The Economic of Petty Fishermen in Northern Sri Lanka. VU Uitgeverij/Free University Press. Amsterdam.Firth, Raymond. 1975. Malay Fishermen: Their Peasant Economy. W.W.Norton & Company Inc. New York. Forman, S. 1967. “Cognition and The Catch : The Location of Fishing Spots in a Brazilian Coastal Village”. Ethnology 6 (4): 417-426. Geertz, C. 1984. “Culture and Sosial Change : The Indonesian Case”. Man (N.S) 9: 511-532.Ginkel, Rob van dan Jojada Verrips. 1988. Introduction. Dalam Maritime Anthropological Study, Vol. 1 (2) 1988.Goodenough, Ward H. 1994. “Toward A Working Theory of Culture”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section four, pp: 262-282). McGraw Hill, Inc., New York, St. Louis.Hamid, Abu. 2003. Pelestarian Budaya Kebaharian Masyarakat Sulawesi Selatan: Suatu Tinjauan Antropologi).Harris, Marvin. 1968. The Rise of Anthropologi Theory. Crowell, New York.1987. The Sacred Cow and the Abiminable Pig: Riddles of on Food and Culture. Simon & Schuster: New York.1999. Theories of Culture in Postmodern Times. Rowman & Littlefield Publishers, Inc. New York.Horridge, Adrian. 1986. Sayling Craft of Indonesia. Oxford: Oxford Univ.Press. Kampen, P.N.van. 1909. De Hulpmiddelen der Zeevisscherij op Java en Madoera in Gebruik. Mededeelingen Uitgande van het Departement van Landbow, No.9. Batavia: G.Colf & Co.Keesing, Roger M. 1994. ”Theory of Culture Revisited”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section four). McGraw Hill, Inc., New York, St. Louis.Koentjaraningrat. 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Aksara Baru. Jakarta. Kottak dan Elizabeth Colson. 1994. “Multilevel Linkages: Longitudinal and Comparative Studies”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section five, pp: 396-410). McGraw-Hill, Inc.m New York, PP. 397-408.Lampe, Munsi, Darmawan salman, dan Ansar Arifin. 1996/1997. “Studi Analisa Sosial – COREMAP Propinsi Sulawesi Selatan”. Laporan penelitian, Buku 1 dan 2. Universitas Hasanuddin –PPT-LIPI. Jakarta. Proyek Dibiayai Bank Dunia.1997/1998. “Studi Analisa Sosial – COREMAP Propinsi Sulawesi Selatan”. Laporan penelitian, Buku 1 dan 2. Universitas Hasanuddin – PPT -LIPI. Jakarta, Proyek dibiayai oleh Bank Dunia.Lampe, Munsi, Mardiana, dan Ramli A.T.2000. “Studi Pemanfaatan Sumberdaya Laut dalam Rangka Optimasi Zonasi Taman Nasional Taka Bonerate”. Laporan penelitian. Universitas Hasanuddin Bekerjasama COREMAP LIPI, Jakarta.Lineton, J. 1975a. “An Indonesian Society and Its Universe: A Study of the Bugis of South Sulawesi (Celebes) and their Role Within A Wider Social and Economic System”. Disertasi. School of Oriental and African Studies, University of London.1975b. “Pasompe “Ugi”: Bugis Migrants and Wanderers”. Archipel 10: 173-201.Mattulada. 1985. Manusia Bawahan dalam Menejemen. Makalah dalam Seminar Menejemen Pembangunan Menurut Budaya Bangsa Indonesia, Sanur, 20-21 Sept.1985.Masyhuri. 1996. Menyisir Pantai Utara. Yayasan Pustaka Nusantara, Yogyakarta -Perwakilan KITL V.Macknight, C.C. 1976. The Voyage to Marege ; Macassan Trepangers in Northern Australia. Melbourne University Press, Melbourne.Moka, Willem. 1995. “Penjajakan Awal Mengenai Kondisi terumbu Karang Di Kep. Spermonde, Taka Bonerate dan Pulau-Pulau Sembilan”. Laporan Penelitian. Pusat Studi Lingkungan Universitas Hasanuddin, U. Pandang.Paeni, Mukhlis. 1985. Memahami Kebudayaan Maritim di Sulawesi Selatan. Makalah disajikan dalam Seminar Kebudayaan Maritim, Fakultas Sastra Unhas. Nur Indar dan Lampe. 2002. Sistem-sistem Tradisional Sebagai Institusi Dalam Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya di Wilayah Pesisir. Laporan Penelitian. Dirjen Kelembagaan Departemen Perikanan dan Kelautan RI. Palsson, Gisli. 1991. Coastal Economies, Cultural Accounts: Human Ecology and Icelandic Discourse. Manchester University Press.Osseweijer, Manon. 2001. Taken at the Flood: Marine Resource Use and Management in the Aru Islanders (Maluku, Eastern Indonesia). Dissertation. Universiteit te Leiden.Rappaport, Roy A. 1968. Pigs for The Ancestors: Ritual In the Ecology of New Guinea People. Yale University Press, New Haven.1984. Pigs For the Ancestors: Ritual in The Ecology of New Guinea People. (Enlarge Edition) Yale University Press, New Haven.Schoorl, J.W. 1986. “Power, Ideology and Change in the Early State of Buton.” Fifth Dutch-Indonesian Historical Congress diselenggarakan pada Lage Vuursche – Nederland, 23-27 June 1986.Semedi, Pujo. 2001. Closed to the Stone, Far from the Throne. Disertasi. Universiteit te Amsterdam.Soselisa, Hermin. 1999. Sasi in Maluku: Communal Property and Communal Rights in Marine Resource Management. Paper to be presented at the “Conference on Legal Complexity, Ecological Sustainability and Social Security in the Management and Exploitation of Land and Water Resources in Indonesia.” Padang, 6-9 Sept. 1999. Sutherland, H. 1987. “ Tripang and Wangkang. The China Trade of Eightreenth Century Makassar, 1972-1820”. Makalah. Diajukan Pada Konferensi Tentang Trade, Society and Belief in South Sulawesi, Leiden, 2-6 Nopember 1987.Ushijima dan Cynthia Neri Zayas. 1991-1993. Fishers of the Visayas: Visayas Maritime Anthropological Studies. CSSP Publication. University of the Philippines.Vayda Andrew P.1988, “Action and Consequences as Objects of Explanation in Human Ecology”. Environment, Technology and Society 51 : 2-7. 1992. “Studying Human Actions and Their Environmental Consequences”. In Forestry for People and Nature. CYPED, Cabagan, Isabela Philipines, PP. 293-307.Vercruijsse, Emile. 1984. The Penetration of Capitalism: A West African Case Study. London: Zed Books Ltd.Wallerstein, Immanuel. 1979. The Capital World-Economy: Essays. Cambridge University Press, Cambridge.Welvaartcommissie. 1905. Overzicht van Uitkomsten der Gewestelijke Onderzoekingen naar de Vischteelt en Visscherij en Daaruit Gemaakte Gevolgtrekkingen. Onderzoek naar Mindere Welvaart der Inlandsche Bevolking op Java en Madoera, I, II. Batavia: Landsdrukkerij.Zerner, Charles. 1994. “Tracking Sasi: The Transformation of A Central Moluccan Reef Management Institution in Indonesia”. West Hartford, Connecticut.ABSTRAKFenomena sosial budaya bahari di Indonesia adalah kompleks. Ini dicirikan dengan lima fenomena menyolok: kompleksnya kategori atau kelompok sosial terlibat dalam kehidupan kebaharian, tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor dan sub-sub sektor ekonomi dan aktivitas lainnya berkaitan dengan laut, keterlibatan secara tidak langsung kategori-kategori dan hirarki sosial dalam aktivitas kebaharian, saling keterkaitan antar sektor-sektor kehidupan dan internal antar unsur-unsur budaya bahari, sifat homogen dan diversiti unsur-unsur budaya, dan proses dinamika, perubahan dan persisten dari unsur-unsur budaya bahari tersebut.Untuk studi budaya bahari yang kompleks relevan menerapkan konsep “tiga wujud kebudayaan” dari Koentjaraningrat, konsep “kreasi dan dinamika budaya” dari Sanjek, dan metode penjelasan progresif kontekstual” dari Vayda sebagai model deskripsi, penjelasan dan analisis secara empirik. Wujud budaya bahari nelayan ialah sistem budaya (meliputi terutama sistem-sistem pengetahuan, gagasan, keyakinan, dan daftar kebutuhan serta cita-cita dalam kognitifnya), kelembagaan (organisasi, kelompok kerjasama nelayan, hak-hak pemilikan/kontrol atas wilayah dan sumberdaya laut), dan teknologi (sarana/prasarana transportasi laut, sarana penggerak berupa layar, mesin, alat-alat tangkap, perlengkapan fisik lainnya).Selain faktor-faktor internal, fenomena dinamika, perubahan atau bertahannya unsur-unsur budaya bahari juga sangat ditentukan oleh kekuatan-kekuatan eksternal terutama pasar regional, nasional dan pasar global, inovasi teknologi, kebijakan-kebijakan pemerintah, intervensi perguruan tinggi, LSM, lembaga donor, dan lain-lain.Proses dinamika yang tidak atau kurang terarahkan seperti dialami selama ini banyak berdampak negatif terhadap kondisi kehidupan ekonomi, konflik sosial, kemerosotan sumberdaya dan degradasi lingkungan laut. Itulah sebabnya ke depan proses dinamika budaya bahari mustinya diarahkan secara bijak dengan pendekatan-pendekatan community-based management, co-management dan lain-lain.
Sub Tema : Lokalitas, Nasionalitas, dan Globalitas (mencakup Integrasi dan Disintegrasi; Otoritas dan Hancurnya Otoritas; Desentralisasi PolitikTopik : Budaya Maritim
Budaya Bahari dalam Konteks Global dan Modern(Kasus komuniti-komuniti Nelayan di Indonesia)
olehMunsi Lampe
KONGRES KEBUDAYAAN VBukittinggi, Sumatra Barat Tgl. 20-23 Oktober 2003